Laporan penetapan Prolegnas RUU prioritas tahun 2021

  • Selasa, 23 Maret 2021 16:08 WIB

Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri) menerima dokumen dari Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas (kanan) disaksikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kiri) dan Muhaimin Iskandar (ketiga kiri) pada Rapat Paripurna DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Dalam rapat paripurna tersebut Badan Legislasi DPR memberikan laporan mengenai Penetapan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

Suasana Rapat Paripurna DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Dalam rapat paripurna tersebut Badan Legislasi DPR memberikan laporan mengenai Penetapan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

Ketua DPR Puan Maharani (tengah) bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) memimpin jalannya Rapat Paripurna DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Dalam rapat paripurna tersebut Badan Legislasi DPR memberikan laporan mengenai Penetapan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait