Nunukan, Kalimantan Utara (ANTARA) -- Kepala Desa Pambeliangan, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara H. Hamid menyampaikan rasa terima kasihnya atas upaya Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fernando Sinaga, yang telah memediasi konflik pertanahan warga adat Dayat Agabag dengan PT Karangjuang Hijau Lestari (KHL).

Hal ini disampaikan di sela-sela kunjungan kerja (kunker) Fernando Sinaga bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra di kantor Bupati Nunukan, Selasa.

"Pak Fernando Sinaga sebagai ujung tombak kami di parlemen nasional, jadi tolong perhatikan dan perjuangkan kepentingan kami," ujar Hamid.

Kepada Wamen Surya, Hamid pun menyampaikan harapannya agar Hak Guna Usaha (HGU) mereka dapat segera disertifikasikan. "Karena ada Pak Wamen disini, kami juga mendesak agar HGU kami tolong segera disertifikatkan, karena kami penduduk asli, sementara transmigran sudah dapat sertifikat," tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Fernando menjelaskan, dirinya sudah berkomunikasi dengan Gubernur Kaltara untuk memediasi warga adat dayak agabag dengan PT KHL sehingga ada titik temu penyelesaian konflik pertanahan tersebut.

“Kami dari DPD RI mendesak PT. KHL mencabut tuntutan kepada 17 orang masyarakat adat Dayak Agabag yang saat ini menjadi tahanan Polres Nunukan. DPD RI meminta semua pihak terutama PT KHL untuk tidak mengebiri hak–hak masyarakat adat termasuk hak masyarakat adat dayak agabag. Lahan masyarakat adat dayak agabag ini sudah sejak dari dulu masyarakat adat menguasai bahkan sebelum Indonesia merdeka, karena lahan tersebut memiliki nilai historis dimana negara mengakui dan menghormati adat istiadat masyarakat adat Dayak agabag”, ungkap Anggota DPD RI dari Provinsi Kaltara ini.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2021