petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui potensi pelanggaran lain
Batam (ANTARA) - Kapal Bakamla KN Bintang Laut 401 menangkap dua unit kapal pencuri ikan asal Malaysia di sekitar Selat Malaka, Perairan Pulau Rupat Provinsi Riau, Rabu.

Petugas Bakamla di KN Bintang Laut 401 turut mengamankan 10 anak buah kapal dengan muatan berkisar 500 kg ikan campuran di dalam kapal itu, menurut keterangan pers Bakamla.

Direktur Operasi Laut (Diropsla) Bakamla RI Laksma Bakamla Suwito selaku Pelaksana Harian (Palakhar) Operasi Laut Bakamla RI mengatakan KN Bintang Laut 401 mendapat kontak mencurigakan di layar radar, saat sedang melaksanakan patroli dalam operasi keamanan dan keselamatan laut dengan sandi operasi Garda Nusa V.

Baca juga: KKP sidik tiga kapal pencuri ikan hasil tangkapan Bakamla

Baca juga: Bakamla serahkan penyidikan dua kapal ikan asing ilegal ke KKP


Begitu mendapat kontak mencurigakan, Komandan KN Bintang Laut 401 Letkol Margono segera melakukan pendekatan dan mendapatkan KIA Malaysia sedang menarik jaring, menangkap ikan tanpa izin.

Kapal ikan asing itu memutus jaring dan berusaha melarikan diri, saat mengetahui kehadiran kapal patroli Bakamla. Namun berkat kesigapan petugas KN Bintang Laut 401, upaya kedua kapal tersebut dapat dihentikan.

Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui potensi pelanggaran lain, khususnya demi mencegah penyelundupan narkoba ke Indonesia melalui perairan Selat Malaka.

Kedua kapal tangkapan tersebut rencananya akan di bawa ke Dumai untuk menjalani proses lebih lanjut.

Baca juga: Bakamla dan BNN menggagalkan penyelundupan 436,3 kg sabu-sabu

Baca juga: Komisi I DPR sepakat perkuat peran Bakamla

 

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021