ANTARA - Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Kepulauan Riau, dalam menangani kasus pelanggaran keimigrasian yang dilakukan Warga Negara Myanmar Myat Thit alias Muhammad. Dia diduga memiliki dua kewarganegaraan dani disinyalir memanfatkan identitas Warga Negara Indonesia (WNI) untuk tindak kejahatan. (Pradanna Tampi/Fahrul Marwansyah/Nusantara Mulkan)