Pontianak (ANTARA) - Manajemen Hotel Maestro Pontianak mengatakan proses bisnis masih berjalan sebagaimana mestinya meski hotel tersebut telah disita Kejaksaan Agung karena menjadi barang bukti perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

"Sudah ada baca dan dengar pemberitaan terkait persoalan yang ada. Sejauh ini kami seperti biasa tidak ada kendala atau apa pun," kata General Manager Hotel Maestro Pontianak, Yuliardi Qamal, di Pontianak, Minggu.

Baca juga: Kejagung sita tanah, mall, dan hotel milik Benny Tjokrosaputro

Ia menambahkan bahwa pihaknya sebagai manajemen operasional bisnis hotel menjalankan fungsi sebagaimana mestinya. Persoalan hukum atau lainnya itu ada ranah tersendiri.

"Kami dari manajemen menjalankan bisnis. Persoalan yang ada bukan ranah kami dan saya tegaskan saat ini bisnis masih berjalan seperti sebagaimana mestinya," katanya.

Hanya saja kata dia, jika persoalan yang ada hingga berdampak pada penutupan operasional hotel maka akan berdampak luas.

"Berdampak pada pekerja di sini lumayan banyak menyerap tenaga kerja. Belum lagi suplai bahan baku untuk hotel dan turunan lainnya yang sangat berdampak luas. Belum lagi sebagai sumber PAD Kota Pontianak serta investasi yang ada," katanya.

Baca juga: Kejagung sita aset tanah dan bangunan tersangka Asabri di Pontianak

Sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan tindakan penyitaan barang bukti dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp 23 triliun.

Penyitaan aset milik tersangka yang berhasil disita dalam perkara tersebut yakni aset milik tersangka Benny Tjokrosaputro yakni berupa enam bidang tanah dan bangunan di atasnya termasuk Hotel Maestro Pontianak tersebut dan beberapa tanah dan bangunan lainnya.

Baca juga: Kejati Kalbar siap bantu tim Kejagung ungkap aset Asabri di Mempawah

Baca juga: Kejagung sebar tim ke sejumlah wilayah buru aset tersangka Asabri

Pewarta: Dedi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021