Bareskrim dan Bea Cukai ungkap kasus narkoba lintas negara

  • Selasa, 30 Maret 2021 13:42 WIB

Penyidik menghadirkan sejumlah tersangka dalam rillis kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (30/3/2021). Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba jaringan Malaysia-Batam-Medan dengan total barang bukti 42,3 Kg sabu dan 85.038 butir ekstasi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.

Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar (kanan) dan Karopenmas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (tengah) berbincang dengan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai B Wijayanta usai rillis kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (30/3/2021). Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba jaringan Malaysia-Batam-Medan dengan total barang bukti 42,3 Kg sabu dan 85.038 butir ekstasi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.

Penyidik Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri mengemas barang bukti usai rillis kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (30/3/2021). Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba jaringan Malaysia-Batam-Medan dengan total barang bukti 42,3 Kg sabu dan 85.038 butir ekstasi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait