Mataram (ANTARA) - Pedagang keliling berinisial Y yang ditangkap Tim Detasemen Khusus 88/Antiteror Mabes Polri pada Senin (29/3) siang di Kota Bima, karena diduga terlibat jaringan teroris kini dipindah penahanannya ke Rumah Tahanan (Rutan) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto di Mataram, Selasa, membenarkan terkait pergeseran Y dari sebelumnya ditahan di Markas Komando (Mako) Brimob Polda NTB di Kota Bima ke Rutan Polda NTB.

"Iya, jadi sekarang kelima terduga teroris semuanya sudah di Rutan Polda NTB. Pagi tadi sekitar pukul 08.00 Wita, satu lagi yang berinisial Y, sampai di Mapolda NTB," kata Artanto.

Baca juga: Penangkapan terduga teroris di Bima bertambah jadi lima orang

Pergeseran terduga teroris berinisial Y ke Mapolda NTB, jelasnya, berada di bawah kendali pengawalan ketat Tim Densus 88/Antiteror Mabes Polri.

Terkait maksud dan tujuan pergeseran ke Mapolda NTB, Artanto mengatakan bahwa pihaknya tidak dapat memastikan. Melainkan hal tersebut dikatakan Artanto, berada di luar kewenangan Polda NTB.

"Karena penangkapan ini kan kewenangan Densus 88/Antiteror Mabes Polri, jadi kami tidak bisa jelaskan apa tujuannya," ujar dia.

Begitu juga dengan tindak lanjut penyidikannya, apakah akan berlanjut di Mabes Polri atau tetap di Polda NTB. Semuanya, kata dia, berada di bawah kendali Tim Densus 88/Antiteror Mabes Polri.

"Itu semua kewenangan densus, bukan pada kami (Polda NTB)," ucap dia.

Penangkapan pria asal lingkungan Gindi, Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima, oleh Tim Densus 88/Antiteror Mabes Polri tersebut kabarnya hasil pengembangan penangkapan empat terduga teroris di Kota Bima, Minggu (28/3).

Baca juga: Densus 88 tangkap 4 orang terduga teroris di Bima

Empat terduga teroris yang ditangkap lebih dahulu pada Minggu (28/3), berinisial BU alias Gozi asal Rite, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima.

Gozi yang diketahui mantan narapidana teroris ini ditangkap di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, bersama dua pria berinisial LA alias Guru Mudi dan MU alias Abu Zahiroh.

Sedangkan untuk terduga teroris berinisial RAP alias Abu Ridho, ditangkap di lokasi berbeda, yakni di Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Sebelum akhirnya digeser ke Rutan Polda NTB, keempatnya yang diduga terlibat dalam jaringan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD), juga sempat diamankan oleh Tim Densus 88/Antiteror Mabes Polri di Mako Brimob Polda NTB di Kota Bima.

Baca juga: Densus tangkap 12 terduga teroris di Kalsel, Bali dan NTB

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021