...ingin memberikan pesan bahwa markas besar polisi bisa mereka serang
Jakarta (ANTARA) - Ketua Centra Initiative dan peneliti Imparsial Al Araf menyarankan kepada Kepolisian RI untuk memperketat sistem pencegahan dan pengawasan di seluruh kantor polisi setelah terjadi penyerangan di Markas Besar Kepolisian RI.

"Serangan yang terjadi di Makassar dan Jakarta menunjukkan kelompok teroris masih memiliki jejaring untuk terus melakukan perlawanan dengan aksi bom bunuh diri, penembakan, dan lainnya," kata Al Araf, saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Selain memperketat pengamanan di seluruh kantor polisi, Al Araf mengatakan upaya mengungkap kasus untuk membongkar sel-sel teroris yang ada di Indonesia juga menjadi suatu hal yang penting.

Dari sisi regulasi, Al Araf menyarankan agar Pemerintah dan DPR segera melakukan pembahasan peraturan perundang-undangan tentang peredaran senjata api dan bahan peledak.

"Undang-undang yang ada saat ini masih mengacu pada aturan pada masa Orde Lama, sehingga sudah tidak kontekstual dengan kondisi saat ini. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sudah membuat drafnya, tinggal diajukan ke DPR," ujarnya pula.

Terkait dengan penyerangan di Mabes Polri, Al Araf mengatakan serangan yang dilakukan hanya sasaran antara karena pada dasarnya aksi teror dilakukan untuk membuat ketakutan yang meluas di kalangan masyarakat.

"Serangan ke Mabes Polri ingin memberikan pesan bahwa markas besar polisi bisa mereka serang untuk menimbulkan ketakutan publik," katanya.

Dalam konteks tersebut, Al Araf mengatakan masyarakat jangan terbawa pada tujuan kelompok teroris dengan merasa takut. Kelompok teroris harus dilawan dengan tidak merasa takut yang berlebihan.

"Bila publik takut, berarti tujuan mereka menciptakan ketakutan berhasil," ujarnya lagi.

Sebelumnya, terjadi penyerangan terhadap Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan pada Rabu sore oleh seseorang bersenjata api. Pelaku seorang perempuan kemudian dilumpuhkan polisi dengan tembakan hingga tewas.
Baca juga: Pengamat sebut aksi teror dilakukan untuk membuat ketakutan
Baca juga: Anggota DPR sebut deteksi dini intelijen penting jaga keamanan negara

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021