Pembangunan RS ini menjadi tekad agar segera bebas dari COVID-19
Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) didukung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kemenkes mengembangkan Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di area RSU UMM.

Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur Reva Sastrodiningrat menjelaskan pengembangan RS Darurat ini merupakan upaya untuk menangani COVID-19, khususnya di wilayah Malang Raya.

"Apalagi, melihat jumlah pasien COVID-19 di Indonesia yang mencapai 1.534.255 orang per tanggal 4 April 2021, dan 140.331 pasien positif ada di Jatim. Dari jumlah pasien positif COVID-19 di Jatim itu, 10.346 diantaranya ada di wilayah Malang Raya," kata Reva dalam laporannya pada acara peletakan batu pertama pembangunan RS Darurat Penanganan COVID-19 di area RSU UMM di Malang, Jawa Timur, Senin.

Berdasarkan data tersebut, akhirnya beberapa rumah sakit ditunjuk untuk menjadi RS rujukan virus corona. Salah satunya adalah RS UMM. Pengembangan RS Darurat Penanganan COVID-19 akan dibangun di atas lahan seluas 8.000 meter persegi.

Nantinya akan disediakan sejumlah 65 bed untuk ruang observasi serta delapan bed untuk ruang isolasi. Selain itu, juga ada ruang skrining dan fasilitas penunjang lainnya.

Reva menuturkan pembangunan RS darurat tersebut juga menjadi bagian dari program Kementerian PUPR untuk menyediakan RS khusus COVID-19. Sebelumnya, telah dibangun beberapa rumah sakit serupa yang berlokasi di Pulau Galang, RSUD dr. Soegiri Lamongan, RSUD Zainul Abidin Kota Banda Aceh, dan beberapa tempat lainnya.

Ia menjelaskan jangka waktu pembangunan RS Darurat ini diharapkan selesai dalam waktu 45 hari, dengan sumber pendanaan menggunakan dana siap pakai BNPB. “Harapannya pembangunan RS ini bisa terlaksana secara tepat, baik tepat biaya, mutu dan tepat waktu 45 hari. Semoga bisa segera dijalankan serta didukung dengan peralatan dan tenaga kesehatan yang memadai,” ujarnya.

Reva berharap pembangunan RS tersebut senantiasa dipelihara dengan baik. "Jika nanti pandemi sudah menurun dan berakhir, Insya Allah RS ini nantinya akan dijadikan sebagai RS penyakit infeksius di Kabupaten Malang," tuturnya.

Baca juga: UMM gandeng Kementerian PUPR-BNPP bangun RS Lapangan COVID-19

Baca juga: UMM kembangkan rumah sakit pendidikan utama


Sementara itu, Rektor UMM, Dr Fauzan menyampaikan terima kasih kepada BNPB, Kementerian PUPR dan Kemenkes yang sudah membantu untuk merealisasikan pembangunan RS COVID-19 tersebut.

"Demikian juga dengan dukungan dari Bupati Malang beserta jajaran, Rumah Sakit UMM, WIKA dan Yodya Karya. Pembangunan RS ini menjadi tekad kami agar Malang, Indonesia serta dunia bisa segera bebas dari COVID-19," kata Fauzan.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Malang HM Sanusi mengapresiasi UMM, karena berkat usahanya yang sangat responsif dalam penanganan pandemi, tidak hanya dalam beberapa bulan ini saja, tapi juga sejak pertama kali pandemi COVID-19 menyebar.

"Banyak pihak yang mendukung dalam penanganan pandemi ini hingga akhirnya angka corona menurun. Data terakhir yang saya dapat hanya tinggal 60 dari 14.600 RT di Kabupaten Malang yang masih kuning. Sisanya sudah menjadi wilayah hijau,” katanya.

Sanusi juga berharap UMM bisa terus berkontribusi di semua bidang. Tidak hanya berhenti di usaha di penanganan COVID-19 saja, tapi juga terus eksis dalam kepekaan kebutuhan masyarakat sekitar.

Peletakan batu pertama pembangunan RS Darurat COVID-19 di area RSU UMM itu dilakukan oleh Bupati Malang HM Sanusi, Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto, serta Forkopimda Kabupaten Malang dan Rektor UMM, Dr Fauzan beserta jajarannya,.

Hingga saat ini, di wilayah Kabupaten Malang ada 2.768 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari jumlah tersebut, 2.582 orang dilaporkan telah sembuh, 171 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya masih dalam perawatan.

Baca juga: Satgas: RS Darurat Wisma Atlet ditetapkan jadi bank plasma konvalesen

Baca juga: Gerak cepat pemerintah membangun RS Darurat

 

Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021