Jakarta (ANTARA) - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) RI meminta Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) agar lebih profesional terkait sidang sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Sabu Raijua.

"Sampaikan kepada Dirjen Imigrasi supaya tau profesionalnya mana yang harus diprioritaskan," kata Hakim MK Prof Saldi Isra kepada Kasi Penelaah Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham Ruri Hariri Roesman yang hadir pada sidang lanjutan sengketa pilkada Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur yang disiarkan MK secara virtual di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Dirjen Keimigrasian akui paspor AS milik Orient tidak terdeteksi

Hal itu dilontarkan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat tersebut terkait Dirjen Imigrasi yang diundang MK sebagai saksi ahli tetapi malah memberikan mandat kepada pihak lain.

Sebelumnya, MK telah mengirimkan surat kepada Dirjen Imigrasi untuk hadir di persidangan, tiba-tiba salah satu pihak yang bersengketa malah mengajukan saksi ahli yakni pejabat struktural dari Ditjen Imigrasi.

"Kami sebetulnya berharap Dirjen Imigrasi hadir tapi tiba-tiba mewakilkan kepada yang lain," katanya.

Baca juga: Orient mengaku tak miliki paspor AS saat ajukan paspor Indonesia

Hakim tersebut mengatakan jika kasus itu didalami lebih jauh ke pihak terkait maka berkemungkinan besar akan saling lempar tanggung jawab.

Misalnya MK meminta penjelasan kepada Dirjen Imigrasi maka persoalan itu dilemparkan kepada Dirjen Administrasi Hukum dan Umum. Akibatnya, kasus sengketa pilkada Kabupaten Sabu Raijua lama diselesaikan.

"Jadi nanti enak saja mengatakan ini tidak kewenangan kami tetapi kewenangan dirjen lain," kata Prof Saldi.

Padahal, lanjut dia, Ditjen AHU maupun Ditjen Keimigrasian berada di satu kantor yang sama yakni Kemenkumham.

"Sampaikan kepada Bapak Dirjen supaya dibuat agak clear," katanya.

Baca juga: MK: Pengecekan KTP-e Orient baru setengah langkah

Baca juga: KPU Sabu Raijua duga kewarganegaraan ganda Orient karena Bawaslu lalai

Baca juga: Kuasa Hukum: KPU tidak cermat loloskan WNA sebagai calon bupati

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021