Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita Jumat (9/4), kemarin masih menarik untuk disimak, mulai dari Siklon Tropis Seroja mulai menjauh dari Indonesia hingga panduan ibadah Ramadhan.

Berikut berita-berita tersebut :

- Siklon Tropis Seroja mulai menjauh dari Indonesia

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan Siklon Tropis Seroja mulai bergerak menjauh dari wilayah Indonesia mengarah pada Samudera Hindia di sebelah selatan barat daya Pulau Bali.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman resmi BMKG di Jakarta, Jumat, letak Siklon tropis Seroja berada di 17,5 derajat lintang selatan, 111,5 derajat bujur timur atau sekitar 1.050 kilometer sebelah selatan barat daya Denpasar.

- Pemerintah perketat pemeriksaan dokumen perjalanan di masa mudik

Pemerintah akan memperketat operasi pemeriksaan dokumen surat izin perjalanan untuk keperluan mendesak di masa mudik sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang sudah ditetapkan.

"Apabila tidak memenuhi persyaratan ini maka surat izin bepergian tidak akan diterbitkan," kata Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

- Menristek resmikan Science Techno Unhas di hari terakhir jabatannya

Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Indonesia Prof. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro meresmikan Science Techno Park (STP) Unhas di akhir masa jabatannya.

"Tadi siang baru saja ada kabar Kemenristek akan dilebur ke Kemendikbud. Kunjungan ke Unhas ini akan menjadi kunjungan terakhir saya sebagai Menteri Ristek," katanya di Makassar, Jumat.

- BNPB upayakan perbaikan infrastruktur wilayah terdampak Siklon Seroja

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengupayakan perbaikan infrastruktur di wilayah terdampak bencana Siklon Tropis Seroja di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala BNPB Doni Monardo di Jakarta Jumat menyebutkan pihaknya mendapat laporan terbaru di Kabupaten Sabu Raijua terjadi kerusakan yang cukup masif, sehingga perlu penanganan segera.

- Kemenag: Panduan ibadah Ramadhan tak berlaku di zona oranye dan merah

Kementerian Agama menyatakan panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri yang sebelumnya telah dirilis tak berlaku untuk wilayah yang dikategorikan sebagai zona oranye dan merah penularan COVID-19.

Panduan ibadah itu memuat diizinkannya kegiatan buka puasa bersama, salat berjamaah (salat fardu, tarawih, dan witir), tadarus Alquran, serta iktikaf, dengan jumlah kehadiran maksimal 50 persen dari kapasitas masjid atau musala.
 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021