Diharapkan pemulihan hutan bukan sekedar seremonial melainkan suatu tugas negara demi masa depan
Bengkulu (ANTARA) - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI meminta Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) yang dilakukan pemerintah untuk mengembalikan fungsi hutan yang rusak akibat banyaknya kegiatan alih fungsi, tidak sekedar menjadi kegiatan seremonial saja.

Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti menyebutkan pelaksanaan RHL yang dilakukan melalui lelang atau tender dengan nilai proyek yang tidak kecil ini merupakan salah satu program strategis yang sangat penting dalam pengembalian fungsi hutan yang kini banyak dalam kondisi kritis.

"Diharapkan pemulihan hutan bukan sekedar seremonial melainkan suatu tugas negara demi untuk masa depan hutan dan anak cucu kita. RHL akan mengembalikan fungsi hutan melalui restorasi kawasan hutan yang sudah rusak," kata dia saat berada di Bengkulu, Sabtu.

Baca juga: Luhut: Rehabilitasi 620.000 hektare mangrove terbesar sepanjang zaman

La Nyalla meminta Anggota DPD RI untuk selalu mengawasi restorasi kawasan hutan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing sebagai penyeimbang pembangunan infrastruktur pemukiman dan pembangunan lainnya.

La Nyalla mencotohkan salah satu kegiatan RHL yang dilakukan di Kalimantan Selatan oleh Satuan Kerja Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Barito (BPDASHL Barito).

BPDASHL Barito menargetkan pembibitan tanaman RHL dalam rangka pemulihan DAS tersebut seluas 8.300 ha (Tahun 2019) dan seluas 2.500 ha (Tahun 2020) di Kalimantan Selatan melalui tender kontrak tahun jamak.

Baca juga: Rehabilitasi hutan mangrove di Sumsel butuh peran swasta

Baca juga: Dishut Papua minta seluruh pihak dukung rehabilitasi hutan dan lahan


Menurutnya, pelaksanaan rehabilitasi hutan tersebut dilaksanakan melalui pola intensif dan pola agroforestri yang tersebar di wilayah KPH Balangan, KPH Hulu Sungai, KPH Kayutangi, KPH Tanah Laut dan KPH Pulau Laut Sebuku.

Adapun jenis tanaman yang ditanam terdiri dari jenis kayu-kayuan, tanaman HHBK (Hasil Hutan Bukan Kayu) dan tanaman sela; antara lain meranti, keruing, sengon, karet, kayu kuku, beringin, pulai, jabon, kayu manis, kayu putih, bambu, jengkol, durian, kemiri, aren, cempedak, langsat, mangga, nangka, pampakin, petai, rambutan, kopi dan rotan.

"Untuk para senator ayo kita awasi restorasi hutan karena hal ini berkaitan dengan
aspirasi masyarakat yang memilih kita," kata La Nyalla.

Baca juga: Ketua DPD RI soroti alih fungsi hutan di Pulau Jawa

Baca juga: Ketua DPD dorong Sumba Timur optimalkan pengembangan rumput laut

Pewarta: Carminanda
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021