Kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja, yang begitu-begitu segera selesaikan
Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Propam Polri untuk menindak tegas seluruh anggota kepolisian yang terlibat pelanggaran disiplin dan tindak pidana, terutama kasus penyalahgunaan narkoba.

"Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja, yang begitu-begitu segera selesaikan," kata Listyo memberikan arahan dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Propam Polri 2021 di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Mantan Kadiv Propam itu mengatakan tugas anggota kepolisian dalam menindak penyalahguna dan memutus mata rantai peredaran gelap narkoba, bukan malah sebaliknya.

"Sebagai penegak hukum, bertugas melakukan penindakan, pemberantasan terhadap hal-hal seperti itu, tapi di situ rekan-rekan juga di dalamnya yang beginian selesaikan dengan cepat," ucap Kapolri menegaskan.

Mantan Kabareskrim itu meminta Kadiv Propam untuk melakukan pemetaan terkait masalah pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian, agar hal-hal yang masih dirasa kurang bisa diperbaiki dan ditingkatkan, dan jika perlu anggota terlibat pelanggaran diberikan sekolah khusus.

Baca juga: Kapolri terima pengaduan langsung masyarakat lewat WA

Baca juga: Kapolri: Polri di lapangan sebagai "problem solver"


Menurut jendral bintang empat itu, sudah banyak perubahan sikap maupun perilaku dari aparat kepolisian. Terutama personel yang menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di lapangan.

Ia melihat anggota Polri hadir saat masyarakat membutuhkan kehadiran kepolisian pada saat siang, pada saat banjir dan pada saat hujan.

Listyo menekankan, oknum-oknum kepolisian yang terlibat narkoba ataupun terjerat pidana lainnya justru akan merusak citra Polri yang saat ini terus membangun kepercayaan publik lebih tinggi lagi.

"Oleh karena itu jangan hanya gara-gara satu dua orang oknum yang melakukan pelanggaran maka 100 anggota yang sudah bersusah payah itu kemudian hilang, ibarat hanya gara-gara nila setitik maka rusak susu sebelanga, hal seperti itu ke depan harus kita perbaiki," tutur Listyo.

Dalam Rakernis Propam Polri 2021 itu, Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo meluncurkan aplikasi Propam Presisi sebagai bentuk implementasi pengaduan masyarakat terkait dengan kinerja-kinerja dari aparat kepolisian.

"Terima kasih tadi pak Kadiv Propam sudah me-launching program Propam Presisi, yang merupakan implementasi, penjabaran tindak lanjut dari Dumas Presisi yang beberapa waktu lalu telah di-launching juga," ujar Listyo.

Baca juga: Temu kangen dengan ulama Banten Kapolri dihadiahi sorban putih

Baca juga: Kapolri minta maaf terkait Telegram larangan media

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021