Mukomuko (ANTARA) - Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, membutuhkan dana sebesar Rp420 juta untuk melakukan “domestikasi” atau proses penjinakan ikan mikih, yang merupakan ikan komersil tetapi langka dari alam liar agar bisa dipelihara.

“Kita butuh Rp420 juta dan kebutuhan dana sebesar ini telah kami ajukan kepada Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Kementerian, Kelautan dan Perikanan,” kata Kabid Budi Daya Perikanan Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Azbas Novyan di Mukomuko, Selasa.

Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko tahun ini mengajukan kembali proposal usulan bantuan “domestikasi” atau proses penjinakan ikan mikih kepada Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Kementerian, Kelautan dan Perikanan.

Ia menyatakan, pihak mengusulkan proposal kegiatan domestikasi, yang sifatnya penjinakan dan upaya untuk melakukan konservasi ikan mikih di sejumlah sungai besar daerah ini.

Sementara itu, instansi sebelumnya telah menguji coba budi daya ikan mikih. Instansi ini telah menangkap ribuan anak ikan mikih dari Sungai Air Dikit, selanjutnya anak-anak ikan ini dipelihara dan dilepas setelah ikan ini besar.

Dinas Perikanan mengeluarkan biaya secara swadaya untuk melakukan domestikasi atau proses membudidayakan ikan mikih karena tidak ada anggaran untuk kegiatan itu di APBD 2020.

Ia mengatakan, selanjutnya sebagian anak ikan mikih masih berukuran satu centimeter yang ditangkap dari Sungai Air Dikit akan dipelihara dulu di dalam akuarium instansi tersebut dan sebagian anak ikan mikih akan dibesarkan di Balai Benih Ikan (BBI) Lubuk Pinang.

Instansinya bersama nelayan setempat menangkap anak ikan mikih, selain untuk keperluan uji coba budi daya dan untuk menyelamatkan anak ikan ini dari hewan pemangsa, seperti ikan besar.

Menurut dia, siklus hidup ikan mikih ini besar di hulu sungai dan bertelur di muara sungai. Setelah telur ikan ini menetas di muara sungai, anak ikan mikih berenang menuju hulu sungai dan saat perjalanan menuju habitatnya di hulu sungai anak ikan ini rawan dimangsa ikan besar.


Baca juga: Mukomuko butuh payung hukum lindungi ikan mikih

Baca juga: DKP Mukomuko swadaya lakukan domestikasi ikan mikih

Baca juga: Air Dikit diminta manfaatkan dana desa lestarikan ikan mikih

 

Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2021