Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pihaknya segera mengecek status cagar budaya dari rumah tua di Cikini, Jakarta Pusat, yang diketahui milik Menlu pertama Achmad Soebardjo, menyusul informasi bangunan tersebut akan dijual.

"Kami akan cek, apakah masuk cagar budaya atau tidak. Kalau iya, kami akan carikan solusinya. Apakah pemerintah pusat yang beli atau Pemerintah DKI yang beli," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa.

Riza melanjutkan bahwa tidak menutup kemungkinan pihak swasta membeli bangunan yang juga diketahui merupakan kantor pertama Kementerian Luar Negeri itu dan menjadikannya sebagai museum atau tempat budaya yang dapat dikunjungi orang banyak.

"Perlu kerja sama yang baik semuanya," kata Riza.

Sebelumnya, akun Instagram @kristohouse mengunggah promosi penjualan rumah tersebut seharga Rp200 miliar. Luas tanahnya 2.915 meter persegi dengan luas bangunan 1.676 meter persegi.

"Dijual rumah lama di lokasi strategis zona komersil bisa untuk gedung 8 lantai," bunyi akun itu menawarkan.

Penjualan rumah tua itu akhirnya dikritik pemilik akun Twitter @hikmatdarmawan. Dia mempertanyakan apakah negara tak bisa menyelamatkan bangunan tersebut. Padahal rumah ini layak dijadikan cagar budaya.
Baca juga: DKI sebut Gedung Kejaksaan Agung belum termasuk cagar budaya
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta fokus angkat cagar budaya Taman Benyamin Sueb

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021