ANTARA - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi menyebut layanan Surat Izin Mengemudi Nasional Presisi (Sinar), yakni aplikasi untuk pembuatan maupun perpanjangan masa berlaku SIM secara daring, mampu meminimalisasi praktek tidak sehat seperti suap. Hal ini karena interaksi antara petugas dengan masyarakat dikurangi. (Fx. Suryo Wicaksono/Soni Namura/Farah Khadija)

Copyright © ANTARA 2021

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.