ANTARA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, mengapresiasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak. Ia mengatakan Perda ini akan menjadi praktik baik, yang diharapkan dapat diterapkan di seluruh daerah sehingga sekaligus mendukung program pemerintah untuk menekan angka perceraian serta kematian ibu dan anak saat kelahiran. (Kusnandar/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)

Copyright © ANTARA 2021

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.