Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magelang Edy Wasono di Magelang, Sabtu, menyebutkan korban meninggal, yakni Sardi (46) warga Kalibening, Kecamatan Dukun, Sujarwo (55) warga Semen, Kecamatan Salam, dan Sugeng (45) warga Pandanretno, Kecamatan Srumbung Kabupaten Magelang.
Kemudian dua korban mengalami luka-luka, yakni Suroto (45) warga Kalinegoro, Kecamatan Mertoyudan dan Yumari (54) warga Jamus Kauman, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang.
Edy Wasono menuturkan tebing yang longsor dengan tinggi sekitar 75 meter, lebar 10 meter, dan ketebalan kurang lebih 10 meter.
Baca juga: Pemkab dukung Kapolda Aceh berantas tambang emas ilegal di Aceh Barat
Baca juga: Polda Sumbar tangkap tujuh tersangka kasus tambang ilegal
Ia menyampaikan kejadian longsor sekitar pukul 10.00 WIB saat sejumlah penambang tengah melakukan penambangan secara manual.
Menurut Edy setelah menerima laporan kejadian tersebut, personel BPBD bersama Polsek dan Koramil menuju lokasi longsor.
Pada pukul 14.00 WIB Sardi diketemukan sudah meninggal dunia, kemudian pada Pukul 16.30 WIB korban Sujarwo dan Sugeng ditemukan juga sudah meninggal dunia dalam posisi telungkup.
Korban meninggal yang tertimbun longsor setelah berhasil dievakuasi langsung dibawa ke RSUD Muntilan.*
Baca juga: Walhi: Penambangan emas ilegal di Aceh Barat masih dibiarkan aparat
Baca juga: Anggota DPR RI pertanyakan kasus menimpa ibu rumah tangga di Sigi
Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021