ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten, Kamis (22/4), menutup aktivitas aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Gunung Liman, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten. Berdasarkan keterangan Dirkrimsus Polda Banten Kombes Pol Joko Sumarno, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. (Susmiatun Hayati/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)