Kami lebih meningkatkan operasi yustisi secara acak di berbagai perbatasan di Cianjur
Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat bersama forkopimda meningkatkan operasi yustisi dan razia di perbatasan karena penyekatan yang belum maksimasl akibat larangan mudik terbaru terkesan mendadak, sehingga diperkirakan sudah banyak pemudik yang lolos sampai ke kampung halaman masing-masing.

"Kami lebih meningkatkan operasi yustisi secara acak di berbagai perbatasan di Cianjur, karena masih minimnya persiapan akibat larangan terbaru mudik yang berlaku secara mendadak, sehingga sudah banyak pemudik yang diperkirakan lolos," kata Bupati Cianjur Herman Suherman, di Cianjur Sabtu.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah belum siap melakukan penyekatan di perbatasan untuk mencegah pemudik yang pulang lebih awal, karena larangan mudik terbaru dinilai terlalu mendadak tanggal 22 April, sedangkan Forkopimda Cianjur baru menyiapkan prosedur penjagaan dan penyekatan di perbatasan pada 6 Mei 2021.

Herman mengakui sejak 22 April, di 8 titik perbatasan Cianjur belum ada penjagaan petugas gabungan, karena baru akan dilakukan setelah hasil rapat koordinasi dengan forkopimda digelar (Senin, 26/4). "Untuk sekarang belum ada penjagaan, hanya operasi dan razia yustisi," katanya lagi.

Ketidaksiapan pemerintah daerah, kemungkinan akan membuat banyak calon pemudik yang memanfaatkan situasi dengan mudik lebih awal. "Pastinya banyak yang mudik sekarang ini, memanfaatkan ketidaksiapan di daerah, karena memang perubahannya sangat mendadak," katanya pula.

Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai mengatakan pihaknya sudah menyiapkan 700 anggota gabungan untuk melakukan penyekatan di 8 titik pintu masuk menuju Cianjur, mulai dari Puncak, Haurwangi, Gekbrong, Cikalongkulon, Naringgul, Cidaun, Takokak, dan Agrabinta.

"Penyekatan dilakukan untuk mencegah adanya pergerakan massa dari luar kota yang hendak ke Cianjur pada momentum mudik Lebaran. Bagi mereka yang memaksakan diri tanpa surat keterangan akan dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing, sebagai upaya mencegah terjadinya penularan COVID-19," kata dia.

Larangan yang dilakukan, ujarnya pula, bukan sebatas menghentikan mobilisasi masyarakat, namun untuk mencegah adanya penyebaran COVID-19 di Cianjur karena saat ini sebagian besar wilayah Cianjur sudah kembali ke zona hijau dan hanya beberapa RT yang masih masuk zona kuning dan oranye.

"Penyekatan dilakukan untuk melindungi masyarakat dari penyebaran COVID-19. Setelah semuanya siap, kami akan pantau selama 24 jam, termasuk menjaring travel gelap yang berusaha membawa pemudik," kata dia lagi.
Baca juga: Pemkab bersama Polres Cianjur dirikan delapan posko penyekatan
Baca juga: Ratusan wisatawan dan pendatang tujuan Puncak dipulangkan

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021