Jakarta (ANTARA) - Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ka’bah (PP GPK) menyarankan agar pemerintah memberikan bantuan bagi keluarga awak kapal KRI Nanggala-402 terutama bantuan pendidikan bagi anak-anak prajurit.

"Pemerintah harus memberikan bantuan yang layak bagi keluarga korban. Anak-anak mereka perlu diperhatikan. Jika ada anak prajurit yang suatu hari nanti mau jadi tentara, khususnya kapal selam, mereka harus diprioritaskan," ujar Ketua PP GPK Thobahul Aftoni dalam keterangan tertulisnya, Senin.

Ia juga mengapresiasi langkah yang diambil Panglima Tentara Nasional Indonesia Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang menaikkan pangkat 53 prajurit Satuan Hiu Kencana TNI.

Aftoni menyebut kenaikan pangkat itu pantas diberikan kepada para prajurit karena telah berjuang menjaga kedaulatan bangsa. Pengorbanan mereka yang rela jauh dari keluarga dan memasuki laut dalam yang cukup berbahaya adalah adalah pengorbanan untuk menjaga keutuhan negara.

Baca juga: Presiden menaikkan pangkat 53 prajurit gugur KRI Nanggala-402

Baca juga: Menko Polhukam sebut 53 prajurit KRI Nanggala-402 para "syuhada"


Para prajurit, kata dia, tahu akan bahaya yang bisa datang kapan saja. Namun dengan semangat juang, mereka tidak pernah mundur dari tugas. Maka ketika dinyatakan gugur, ia yakin mereka meninggal dalam keadaan syuhada.

"Mereka adalah para pejuang pembela Negara Kesatuan Republik Indonesia. Gugur dalam menjalankan tugas negara adalah syahid. Apalagi bertepatan dengan bulan suci Ramadhan. Surga lah tempatnya," kata dia.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta bintang jasa Jalasena kepada 53 prajurit TNI Angkatan Laut yang gugur karena tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 di perairan utara Pulau Bali.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, mengatakan Pemerintah juga akan menjamin pendidikan putra-putri dari keluarga prajurit KRI Nanggala-402 hingga jenjang pendidikan strata-1 (S-1).

"Negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta bintang jasa Jalasena atas dedikasi pengabdian serta pengorbanan prajurit-prajurit terbaik tersebut," kata dia.

Baca juga: Menhan: Negara utang budi pada 53 prajurit KRI Nanggala-402 yang gugur

Baca juga: Pengamat ingatkan Pemerintah perlu evaluasi alutsista dimiliki TNI

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021