Kasus 2,5 ton sabu jaringan internasional

  • Rabu, 28 April 2021 16:45 WIB

Polisi menggiring tersangka sebelum gelar kasus sabu jaringan internasional di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/4/2021). Mabes Polri berhasil mengamankan sabu sebanyak 2,5 ton dari sejumlah tempat yang merupakan jaringan Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia senilai Rp1,5 triliun dari 17 orang tersangka WNI dan 1 orang dari WNA asal Nigeria. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

Sejumlah polisi menata barang bukti sabu sebelum gelar kasus jaringan internasional di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/4/2021). Mabes Polri berhasil mengamankan sabu sebanyak 2,5 ton dari sejumlah tempat yang merupakan jaringan Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia senilai Rp1,5 triliun dari 17 orang tersangka WNI dan 1 orang dari WNA asal Nigeria. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

Sejumlah polisi menata barang bukti sabu sebelum gelar kasus jaringan internasional di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/4/2021). Mabes Polri berhasil mengamankan sabu sebanyak 2,5 ton dari sejumlah tempat yang merupakan jaringan Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia senilai Rp1,5 triliun dari 17 orang tersangka WNI dan 1 orang dari WNA asal Nigeria. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kanan), Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose (kanan), Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto (kiri) menunjukkan barang bukti sabu saat gelar kasus jaringan internasional di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/4/2021). Mabes Polri berhasil mengamankan sabu sebanyak 2,5 ton dari sejumlah tempat yang merupakan jaringan Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia senilai Rp1,5 triliun dari 17 orang tersangka WNI dan 1 orang dari WNA asal Nigeria. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kiri) berjalan saat akan gelar kasus sabu jaringan internasional di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/4/2021). Mabes Polri berhasil mengamankan sabu sebanyak 2,5 ton dari sejumlah tempat yang merupakan jaringan Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia senilai Rp1,5 triliun dari 17 orang tersangka WNI dan 1 orang dari WNA asal Nigeria. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait