Lembaga keuangan mikro dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha ultramikro dan usaha mikro yang permodalannya relatif kecil, namun berada pada sektor riil
Denpasar (ANTARA) - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi Pemerintah Provinsi Bali, yang telah mendorong sinergi antarlembaga keuangan mikro untuk mempercepat pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19.

"Saya apresiasi Pemprov Bali mengeluarkan berbagai kebijakan dan regulasi untuk melindungi lembaga keuangan mikro, sehingga mampu bersaing di era global dan mampu berperan secara strategis dan sinergi," kata LaNyalla dalam keterangan tertulis yang diterima di Denpasar, Bali, Kamis.

Pemprov Bali memanfaatkan eksistensi lembaga keuangan mikro, seperti bank perkreditan rakyat (BPR), koperasi, dan lembaga perkreditan desa (LPD), untuk menggerakkan kembali sektor perekonomian.

Menurut senator asal Jawa Timur itu, lembaga keuangan mikro dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha ultramikro dan usaha mikro yang permodalannya relatif kecil, namun berada pada sektor riil.

"Langkah-langkah ini dapat ditiru oleh daerah lain untuk menghidupkan sektor ekonomi dengan berbagai langkah konkret dari yang ultramikro sampai sektor keuangan yang besar agar kita mempercepat pemulihan dan stabilitas ekonomi lokal," tegas alumnus Universitas Brawijaya Malang tersebut.

Pada 2020, tekanan berat dihadapi sektor ekonomi di Bali yang secara kumulatif tercatat tumbuh negatif sedalam 9,31 persen.

Ada tiga sektor yang paling terdampak, yakni akomodasi, makanan, dan minuman sebesar 92,47 persen, sektor jasa sebesar 90,90 persen, serta sektor transportasi dan perdagangan sebesar 90,34 persen.

Dalam konteks tersebut, lembaga keuangan mikro memiliki peran yang begitu strategis untuk memulihkan kembali tingkat perekonomian Bali yang terdampak COVID-19.

Baca juga: Ketua DPD RI kunjungi pameran Artefak Nabi di Jakarta Islamic Center
Baca juga: Anggota DPD: Rumah Kompos Desa Adat Padangtegal-Ubud patut jadi contoh
Baca juga: Anggota DPD: Pertanian organik di Bali hadapi berbagai tantangan

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021