Kami menargetkan Oktober 2021, seluruh penyaluran dana FLPP telah tercapai sesuai dengan kesepakatan yang ada
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) telah menyalurkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) senilai Rp5,10 triliun hingga 3 Mei 2021.

Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin mengatakan bahwa sebagai lembaga yang mengelola dana pembiayaan perumahan untuk FLPP, PPDPP per 3 Mei 2021 telah menyalurkan dana sebanyak 46.947 unit atau senilai Rp5,10 triliun, artinya 29,8 persen dari target yang ditetapkan oleh pemerintah sebanyak 157.500 unit. Dengan demikian penyaluran dana FLPP dari tahun 2010 – 2021 telah mencapai 811.802 unit senilai Rp60,70 triliun.

“Kami menargetkan Oktober 2021, seluruh penyaluran dana FLPP telah tercapai sesuai dengan kesepakatan yang ada,” ujar Arief dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Dia menambahkan bahwa pihaknya sangat mengharapkan seluruh Bank Pelaksana FLPP bekerja lebih optimal untuk mewujudkannya dan menyesuaikan sesuai dengan target yang ditetapkan.

Saat ini dari 39 Bank Pelaksana yang bekerja sama dengan PPDPP dalam menyalurkan dana FLPP, semuanya sudah melakukan penyaluran dana KPR Sejahtera FLPP.

“Dari penyaluran yang ada masih didominasi oleh rumah tapak, baru satu unit rumah susun yang cair yaitu di Rusunami Bandar Kemayoran,” kata Arief.

Bank BTN masih menempati posisi tertinggi dalam penyaluran dana FLPP, yaitu sebanyak 25.797 unit, diikuti oleh Bank BTN Syariah sebanyak 5.579 unit.

Kemudian BNI sebanyak 5.556 unit, BRI sebanyak 2.530 unit, BJB sebanyak 1.497 unit, BSI sebanyak 1.035 unit, Bank Sulselbar sebanyak 475 unit, Bank Sumsel Babel sebanyak 369 unit, Bank Kalsel Syariah sebanyak 346 unit dan Bank Jambi sebanyak 331 unit.

Baca juga: Menteri PUPR: Pemerintah komitmen akan lanjutkan FLPP hingga 2024
Baca juga: Mulai tahun depan, Dana FLPP akan diintegrasikan ke BP Tapera
Baca juga: Kementerian PUPR: Bank pelaksana FLPP harus jaga mutu rumah subsidi

 

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021