Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menjalin kerja sama penyiaran dan penyebaran informasi terkait kegiatan Polri dengan Perum LKBN ANTARA Biro Lampung dan LPP RRI Bandarlampung.

Hadir dalam penandatanganan perjanjian kerja sama itu Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kepala Perum LKBN ANTARA Biro Lampung Hisar Sitanggang, Kabid Layanan dan Pengembangan Usaha RRI Bandarlampung Nauval Sahupala dan sejumlah pejabat Polda Lampung.

Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Polda Lampung dengan LPP RRI dan Lembaga Kantor Berita Nasional ANTARA Biro Lampung tentang penyiaran dan penyebaran informasi terkait kegiatan Kepolisian Negara Republik Indonesia, berlangsung di Gedung Command Center Polda Lampung, di Bandarlampung, Selasa.

Baca juga: Peduli pendidikan, LKBN ANTARA raih penghargaan dari Pemprov Papua
Baca juga: Sinergi BUMN, Jasa Raharja komitmen rangkul ANTARA dalam pemberitaan
Baca juga: Jasa Marga-ANTARA kerja sama layanan komunikasi media terintegrasi


Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dalam kesempatan itu mengatakan perjanjian kerja sama pemberitaan ini merupakan tindak lanjut dari program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu bentuk pengaplikasian program prioritas Kapolri dalam penguatan kapasitas SDM Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi yang Berkeadilan)," ujarnya.

Perjanjian kerja sama pemberitaan ini juga melibatkan Biro Operasional Polda Lampung dan Biro Hukum Polda Lampung.

Pandra mengakui berbagai kegiatan kepolisian seperti pelaksanaan kamtibmas dan program Polri lainnya tak terlihat apabila tak ada peran dari media untuk mempublikasikannya.

"Peran media massa sangat dibutuhkan untuk memberitakan program Polri terutama menyangkut kamtibmas dan harapan kita semua kondisi wilayah yang kondusif," tambahnya.

Kepala Perum LKBN ANTARA Biro Lampung Hisar Sitanggang dalam sambutannya mengatakan menyambut baik kerja sama ini dan akan berupaya semaksimal mungkin untuk menyebarkan informasi terkait kegiatan Polri.

"Perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan serupa berupa MoU Polri dengan Perum LKBN ANTARA, " jelasnya.

Ia dalam kesempatan itu mengatakan bahwa ANTARA dalam misi pemberitaannya di antaranya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan menjaga kedaulatan NKRI.

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021