Kami akan mengawasi dan memastikan pengunjung di mal, tempat-tempat wisata mematuhi protokol kesehatan, dan jumlahnya tidak melebihi 50 persen dari total kapasitas
Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kota Malang akan melakukan pengawasan secara ketat pada pusat-pusat keramaian yang ada di wilayah tersebut, dalam upaya untuk meminimalisasi penyebaran COVID-19 pada masa menjelang libur Lebaran 2021.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bahwa pihaknya akan meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memastikan tidak terjadi kerumunan di tempat wisata, pusat perbelanjaan, dan di tempat-tempat keramaian lainnya.

"Kami akan mengawasi dan memastikan pengunjung di mal, tempat-tempat wisata mematuhi protokol kesehatan, dan jumlahnya tidak melebihi 50 persen dari total kapasitas," katanya di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu.

Ia menambahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan, dan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kota Malang akan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan pada pusat-pusat keramaian yang ada di Kota Malang.

Tim gabungan yang disiapkan Pemerintah Kota Malang tersebut, lanjut Sutiaji, akan berkeliling untuk memastikan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat saat berada di pusat keramaian pada libur Lebaran 2021.

"Ini untuk memastikan, bahwa tidak ada kerumunan," katanya.

Berdasarkan catatan Pemerintah Kota Malang, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, kerap terjadi kecenderungan peningkatan aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan sehingga dapat meningkatkan penyebaran COVID-19.

Oleh karena itu, ia mengharapkan pengamanan pada Operasi Ketupat Semeru 2021 dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran, dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat.

Pada libur Lebaran 2021 di tengah pandemi seperti saat ini, pemerintah pusat melarang adanya aktivitas mudik, dalam upaya untuk meminimalisasi penyebaran COVID-19. Masa pelarangan mudik dilakukan mulai 6-17 Mei 2021.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 memutuskan untuk memperketat pergerakan masyarakat sebelum masa pelarangan mudik tersebut. Pengetatan dilakukan mulai H-14 sebelum masa pelarangan mudik, dan H+7 usai masa pelarangan tersebut.

Hingga saat ini, di Kota Malang, tercatat secara keseluruhan ada sebanyak 6.436 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 5.810 orang dilaporkan telah sembuh, 582 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan, demikian Sutiaji.

Baca juga: Terminal Arjosari Kota Malang tetap beroperasi saat pelarangan mudik

Baca juga: Polres Malang siapkan 20 pos pengamanan mudik Lebaran

Baca juga: KAI jalankan KA Kertanegara relasi Purwokerto-Malang pada 1-5 Mei


Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021