Jika ada indikasi mobil mudik, kami minta putar balik
Jakarta (ANTARA) - Petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan mulai mengawasi warga yang nekat mudik memasuki periode larangan mudik, 6-17 Mei 2021 di pos pemeriksaan sekitar Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"Jika ada indikasi mobil mudik, kami minta putar balik," kata Perwira pengendali titik pemeriksaan (check point) Pasar Jumat Ajun Komisaris Polisi Marsiyono di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis.

Petugas mulai melakukan pengawasan dari pukul 06.00 hingga 20.00 WIB dan akan dievaluasi apabila ada perpanjangan waktu pengawasan.

Adapun pengawasan utama, kata dia, dilakukan untuk kendaraan minibus termasuk dengan plat berwarna hitam yang disalahgunakan sebagai angkutan bodong.

Pihaknya akan memeriksa KTP pengemudi serta kelengkapan dokumen kendaraan, barang bawaan termasuk penerapan protokol kesehatan.

Baca juga: Larangan mudik, Terminal Tanjung Priok hanya hentikan bus AKAP

"KTP kalau sudah beda tidak menutup kemungkinan atau patut diduga mereka akan mudik, kita putar balik ke arah Tangsel lagi," imbuh Marsiyono yang juga Kepala Unit Lalu Lintas Polsek Metro Kebayoran Lama.

Pengemudi yang tanpa menerapkan protokol kesehatan termasuk tanpa masker juga menjadi perhatian dalam pos pemeriksaan itu.

"Kalau ada warga tidak pakai masker, kami hentikan, nanti kami serahkan ke Satpol PP,  nanti dia buat berita acara pelanggaran prokes," ucapnya.

Pos pemeriksaan di Pasar Jumat itu merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

Selain di Pasar Jumat, Lebak Bulus, pos pemeriksaan serupa juga didirikan di depan Universitas Budi Luhur yang juga berbatasan dengan wilayah Provinsi Banten.

Baca juga: 1.250 personel gabungan awasi larangan mudik di Jakarta Barat
 

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021