Malang (ANTARA News) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Malang, Jawa Timur, minta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mencoret Komite Independen Pemantau Pemilu sebagai salah satu pemantau dalam pemilihan bupati daerah itu.

Ketua Panwaslu Kabupaten Malang, Muhammad Wahyudi, Minggu, mengatakan, Ketua KIPP Kabupaten Malang Ruhadi Rarundra telah melakukan beberapa kali pelanggaran kode etik sebagai pemantau.

"Ruhadi alias Siro dalam melakukan tugasnya sebagai pemantau tidak independen atau memihak, bahkan aktivitasnya juga sering terlihat di beberapa posko calon tertentu," tegasnya.

Selain itu, katanya, Panwaslu juga kecolongan karena ternyata ketua KIPP itu juga merangkap sebagai Ketua Panwas Kecamatan Dau selama sekitar tiga bulan. Atas kondisi itu, Panwaslu Kabupaten Malang telah menggelar sidang kode etik pada awal pekan lalu.

Setelah sidang kode etik, lanjutnya, Ruhadi lebih memilih menjadi Ketua Panwas Kecamatan Dau ketimbang ketua KIPP, bahkan dia juga sudah membuat surat pernyataan non aktif dari jabatannya di KIPP Kabupaten Malang.

Sebagai Ketua Panwascam Dau, Ruhadi juga tidak tegas terhadap tindakan salah seorang panitia pemungutan suara (PPS) Desa Petungsewu, Suci Astuti ketika ada pengajian di rumahnya yang digelar oleh salah satu pasangan calon yakni Rendra Kresna-Achmad Subhan (Madep Manteb).

Ia (Ruhadi), katanya, atas nama KIPP justru membuat rilis ke media atas ketidaknetralan PPS Petungsewu.

"Atas terjadi pelanggaran demi pelanggaran yang dilakukan Ruhadi itu, kami sudah mengirimkan rekomendasi ke KPU dan mulai Jumat (30/7) panwaslu kabupaten tidak mengakui KIPP sebagai pemantau dalam pilbup di daerah ini," tegasnya.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Malang Abdul Holik mengaku, pihaknya belum bisa mengambil sikap terkait rekomendasi dari Panwaskab tersebut.

"Kita akan menggelar rapat pleno terlebih dahulu guna membahas surat rekomendasi dari Panwaskab soal keberadaan KIPP tersebut," tegasnya.

Pilbup Malang dilaksanakan pada Kamis (5/8) mendatang dan mulai besok (Senin, 2/8) sudah memasuki masa tenang. Pilbup diikuti oleh tiga pasangan calon, maisng-masing Rendra Kresna-Achmad Subhan (Madep Manteb), Muhammad Geng Wahyudi-ABdul Rahman (Ebes Ngalam) dan Agus Wahyu Arifin-Abdul Mudjib Sadzily (Ajib).
(T.E009/A041/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010