Jumlah kendaraan masuk dan keluar sudah mulai menurun
Banda Aceh (ANTARA) - Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan arus lalu lintas kendaraan di perbatasan Aceh dengan Sumatera Utara mulai menurun pada hari ketika penyekatan dan larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Jumlah kendaraan masuk dan keluar sudah mulai menurun memasuki hari ketiga diberlakukannya larangan mudik dan penyekatan kendaraan maupun orang di perbatasan Aceh-Sumut," kata Kombes Pol Dicky Sondani, Minggu.

Kombes Dicky Sondani mengatakan sejauh ini penyekatan dan pemeriksaan di perbatasan terus diperketat untuk mendukung kebijakan pemerintah tentang larangan mudik.

Ada empat pos penyekatan di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara. Empat pos tersebut yakni di Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Tenggara, Kota Subulussalam, dan Kabupaten Aceh Singkil.

Penyekatan tersebut merupakan upaya dasar untuk meminimalisir dan menghindari terjadi lonjakan penyebaran COVID-19 setelah Lebaran nanti, kata Kombes Dicky Sondani.

"Ini semua untuk menyelamatkan masyarakat Aceh dari ancaman bahaya COVID-19. Pandemi COVID-19 belum berakhir," kata mantan Kapolres Aceh Tamiang tersebut.

Dicky Sondani mengatakan di hari ketiga penyekatan perbatasan, jumlah kendaraan yang putar balik sebanyak 106 unit. Jumlah tersebut berkurang sedikit dibandingkan hari pertama dan kedua dilakukannya penyekatan larangan mudik.

"Dari 106 unit kendaraan yang diperintahkan putar balik di hari ketiga 43 unit di antaranya sepeda motor, 61 unit mobil pribadi, dan dan dua unit minibus travel," kata Dicky Sondani.

Sedangkan penyekatan di hari pertama, ada 148 kendaraan yang diperintahkan putar balik. Sedangkan di hari kedua, menurun dengan jumlah 124 kendaraan, kata Dicky Sondani pula.

"Kami mengingatkan masyarakat yang ingin melaksanakan mudik antarprovinsi agar bisa menahan diri dan tidak perlu nekat. Ingat, ini semua demi melindungi kita dari penyebaran COVID-19," kata Kombes Dicky Sondani.
Baca juga: 148 kendaraan diperintah putar balik di perbatasan Aceh

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021