Jakarta (ANTARA) - Lima berita hukum pada Minggu (9/5) yang masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai update penyekatan larangan Mudik 2021, hingga KPK ceka keabsahan surat 75 pegawai nonaktif.

Klik di sini untuk membaca berita lengkapnya.

1. Kapolri: Penyekatan arus mudik untuk lindungi masyarakat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa berdasarkan pantauan kegiatan penyekatan arus mudik Lebaran yang dilakukan di tiga provinsi yaitu Bakauhuni (Lampung), Pelabuhan Merak Banten, dan gerbang Tol Pejagan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah sudah berjalan dengan baik.

"(Penyekatan) ini memang membuat masyarakat tidak nyaman namun di sisi lain ini kita lakukan dalam rangka untuk menjaga agar masyarakat tetap sehat dan terjaga dari tertularnya COVID-19, apalagi bahwa ada varian baru yang lebih ganas dengan daya tularnya yang lebih hebat yang sudah masuk ke Indonesia," katanya di Brebes, Jawa Tengah, Minggu.

Selengkapnya di sini

2. KPK cek keabsahan beredarnya potongan surat 75 pegawai dinonaktifkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengecek keabsahan beredarnya potongan surat yang diteken Ketua KPK Firli Bahuri perihal penonaktifan 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Kami akan melakukan pengecekan keabsahan potongan surat tanpa tanggal dan cap kedinasan yang beredar tersebut," ucap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

Selengkapnya di sini

3. Satgas Nemangkawi tangkap Viktor Yeimo DPO kerusuhan Papua 2019

Komandan Satgas Humas Nemangkawi Polri Komisaris Besar Polisi Iqbal Alqudusy membenarkan bahwa Tim Satgas Penegakan Hukum Nemangkawi telah menangkap Victor Yeimo yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terlibat kasus kerusuhan Papua pada 2019.

Dihubungi dari Timika, Minggu, Kombes Iqbal mengatakan Victor Yeimo ditangkap di Jayapura pada Minggu petang dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polda Papua di Jayapura.

Selengkapnya di sini

4. Masyarakat diminta waspada adanya permintaan sumbangan atas nama KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat mewaspadai adanya pihak yang mengatasnamakan KPK meminta sumbangan berkedok wakaf "Lailatul Qadar" melalui rekening salah satu bank.

"KPK menerima informasi tentang adanya pihak yang mengatasnamakan KPK dan pejabat KPK untuk meminta sumbangan dengan berkedok wakaf 'Lailatul Qadar' melalui rekening sebuah bank," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Selengkapnya di sini

5. Kemenkumham deportasi warga Kanada buntut yoga orgasme

Kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali mendeportasi seorang warga Kanada buntut dari promosi yoga bertajuk orgasme di Pulau Dewata.

"Deportasi terhadap Christopher Kyle Martin dilaksanakan hari ini kemudian dilanjutkan penerbangan dari Jakarta-Doha-Kanada menggunakan penerbangan Qatar Airways pada Senin dini hari," kata Kabag Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Arya Pradhana Anggakara melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2021