jadi terima saja hasil tes yang sudah ditetapkan. Tidak perlu dipersoalkan
Kupang (ANTARA) - Ahli hukum administrasi negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Dr. Johanes Tuba Helan, SH MHum mengatakan, pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak perlu dipersoalkan.

"Semua warga negara sama di hadapan hukum, jadi terima saja hasil tes yang sudah ditetapkan. Tidak perlu dipersoalkan," kata Johanes Tuba Helan, di Kupang, Rabu, terkait polemik seputar pegawai KPK yang tidak lolos TWK.

Menurut dia, posisi pegawai KPK hari ini sama seperti honorer yang ada di instansi pemerintahan, yang memiliki hak yang sama untuk diterima atau tidak menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui tes.

"Hampir setiap tahun ada penerimaan ASN. Banyak honorer yang ikut mengadu nasib mengikuti tes dan tidak semuanya lolos, tapi tidak pernah dipersoalkan. Mengapa pegawai KPK yang tidak lolos dipersoalkan," katanya mempertanyakan.

Apalagi, tidak semua pegawai KPK yang ikut dalam tes dinyatakan tidak lolos.

"Kalau ada 1.351 pegawai yang ikut tes dan 75 orang tidak lolos, saya kira wajar. Tidak perlu dipersoalkan. Kalau 90 persen peserta tes tidak lolos, mungkin perlu dipertanyakan," katanya pula.

Dia mengatakan, semua warga negara, termasuk pegawai KPK memiliki hak yang sama dengan warga negara yang lain untuk diterima atau tidak sebagai ASN.

Karena itu, tidak perlu membuang energi untuk mempersoalkan nasib 75 orang yang tidak lolos TWK, karena masih jutaan penduduk di negeri ini yang sedang bergulat dengan masalah COVID-19, kata Tuba Helan.
Baca juga: Anggota DPR minta akhiri polemik 75 pegawai KPK tidak lulus TWK
Baca juga: Pimpinan KPK hormati laporan oleh pegawai ke dewas

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021