Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) melepasliarkan 134.990 ekor benih bening lobster di sekitar Pantai Manjuto, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat.

"Kita lepasliarkan benur (benih bening lobster) jenis pasir," kata Kepala Stasiun KIPM Jambi, Piyan Gustaffiana, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu.

Ia mengemukakan bahwa pelepasliaran dilakukan pada Sabtu (22/5) siang setelah berkoordinasi dengan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang terkait penentuan lokasi.

Piyan memaparkan, benur-benur ini berasal dari hasil gagalkan upaya penyelundupan oleh Satuan Reskrim Polres Tanjung Jabung Barat, Jambi, pada 21 Mei 2021.

Penggagalan upaya penyelundupan itu berawal ketika Korps Bhayangkara memperoleh informasi tentang adanya kegiatan penyelundupan benih lobster dan langsung ditindaklanjuti oleh Tim Petir Polres Tanjung Jabung Barat dengan melakukan pengejaran dan penyisiran di sepanjang aliran Sungai Kuala Betara, Jambi.

Setelah melakukan pengintaian, sekira pukul 05.00 WIB, Tim Petir melihat satu unit pompong atau kapal motor yang menuju ke arah muara.

"Lalu pompong tersebut dihentikan kemudian dilakukan pengecekan terhadap muatan di dalam pompong," ungkapnya.

Setelah dilakukan pengecekan ternyata di bawah terpal plastik warna biru ditemukan boks styrofoam putih sebanyak 36 boks.

Boks tersebut berisi benur yang rencananya akan dibawa ke muara dan diserahkan ke speedboat atau kapal motor cepat yang akan menjemput di tengah laut.

"Pelaku yang sudah diamankan sebanyak empat orang beserta barang bukti," ujar Piyan dan menambahkan, setelah meringkus para pelaku, benur lobster kemudian diserahkan ke Stasiun KIPM Jambi.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengingatkan bahwa benur lobster sudah dilarang untuk diekspor.

Di bawah komando Menteri Trenggono, KKP bertekad memperkuat budi daya lobster dalam negeri dan ekspor lobster jika sudah mencapai ukuran konsumsi.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2021