Saya meyakini operator-operator selular kita sebagai perusahaan berkelas regional dan global tidak akan melakukan hal itu
Jakarta (ANTARA) - Operator telekomunikasi diminta agar menaati peraturan dalam uji laik operasi (ULO) dan tidak melakukan komersialisasi bagi layanan seluler 5G sebelum mengantongi izin komersial atau commercial operating permitt.

“Operator seluler hanya diperbolehkan melakukan operasi komersial jika telah mendapatkan commercial operating permit. Tapi kalau itu dipaksakan, itu aksi ilegal di bidang pertelekomunikasian nasional. Saya meyakini operator-operator selular kita sebagai perusahaan berkelas regional dan global tidak akan melakukan hal itu,” kata Menkominfo Johnny G Plate Johnny G Plate dalam keterangannya, di Jakarta, Senin.

Sebagaimana diketahui, para operator telekomunikasi penyedia layanan seluler saat ini sedang berlomba-lomba untuk melakukan uji coba operasional layanan 5G. Tercatat beberapa operator telah dan akan melakukan uji coba layanan teranyar ini.

Kominfo baru saja mengumumkan bahwa Telkomsel menjadi operator seluler pertama yang memperoleh izin menggelar layanan 5G di Indonesia. Hal ini karena Telkomsel telah lolos dalam Uji Laik Operasi (ULO) yang dibutuhkan saat menerapkan teknologi baru.

Ketentuan untuk lolos ULO tercantum dalam pasal 82 PM Kominfo No 1/2020 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi.

Selain Telkomsel, operator lain yang berminat untuk menggelar layanan 5G adalah Indosat Ooredoo.

Senior Vice President Corporate Communications Indosat Ooredoo Steve Saerang mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang berada dalam proses pengajuan ULO kepada Kominfo. Namun belum dijelaskan hasil uji coba yang telah dilakukan Indosat terhadap operasional layanan 5G.

Telkomsel telah menjalani uji laik operasi pada 19 hingga 20 Mei 2021. Telkomsel memanfaatkan spektrum frekuensi 2,3GHz untuk layanan 5G, yang didapatkan setelah melalui lelang pada awal tahun ini. Spektrum frekuensi tersebut termasuk kategori middle band, berada di rentang spektrum frekuensi 1 sampai 6GHz, dan bisa dimanfaatkan untuk jaringan mobile broadband.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan layanan 5G baru akan optimal jika dialokasikan bandwidth sebesar 100MHz.

Heru mengatakan meski frekuensi itu bersifat netral, yakni bisa digunakan untuk berbagai layanan, namun itu berpengaruh pada kualitas layanan yang akan digunakan. Tentu konsumen tidak ingin mendapatkan layanan yang seadanya.

Oleh karena itu ia juga mengingatkan agar pemberian ULO nanti dilakukan dengan proses yang benar. "Harus dipastikan 5G-nya nanti benar 5G, bukan 5G kaleng kaleng agar masyarakat dapat layanan optimal," ujarnya.

Baca juga: Telkomsel luncurkan jaringan 5G bulan ini
Baca juga: Kominfo beri izin Telkomsel gelar layanan 5G komersial
Baca juga: Indonesia bahas teknologi 5G dengan Uni Eropa


Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021