Untuk melakukan akselerasi program pengembangan EBT ke depannya, agar DEN membuat gugus tugas atau kelompok kerja
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, selaku Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dari unsur pemerintah, ingin memperkuat visi dan misi DEN khususnya dalam upaya mempercepat pemanfaatan bahan bakar nabati (BBN) di Tanah Air.

Anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan (APK) Satya Widya Yudha di Jakarta, Selasa mengatakan Menteri Pertanian sudah tidak sabar dan ingin mempercepat realisasi program BBN yang berkontribusi dalam penurunan emisi karbon khususnya subsektor transportasi darat.

"Beliau (Mentan Syahrul Yasin Limpo) ingin merealisasikan visi dan misi DEN," kata Satya menjelaskan hasil kunjungan kerja APK DEN ke Mentan Syahrul Yasin Limpo yang dilakukan secara virtual, Senin (24/5/2021).

Pertemuan dihadiri APK DEN yaitu Agus Puji Prasetyono, Musri, Satya Widya Yudha, Herman Darnel Ibrahim, Daryatmo Mardiyanto, Eri Purnomohadi, As Natio Lasman, dan Yusra Khan.

Selanjutnya, hadir pula Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto, Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan Yunus Saefulhak, Kepala Biro Umum Totoh Abdul Fatah, dan Kepala Biro Fasilitasi Penanggulangan Krisis dan Pengawasan Energi Mustika Pertiwi.

Mentan Syahrul mengatakan Kementerian Pertanian telah melakukan beberapa kegiatan terkait pengembangan energi baru terbarukan (EBT) yaitu penyediaan bahan baku bioenergi dengan mengembangkan komoditas bahan baku bioenergi yang sudah ditanam secara luas antara lain kelapa sawit, melakukan pengkajian dan pengembangan komoditas potensial penghasil bioenergi seperti jarak pagar dan kemiri sunan, pemanfaatan biomassa limbah pertanian, dan pengembangan biogas dari kotoran ternak yang dilakukan secara bertahap.

Di samping itu, Kementan juga telah melakukan beberapa strategi peningkatan produktivitas dan mutu perkebunan kelapa sawit baik pada perkebunan rakyat dan perkebunan besar.

Beberapa strateginya adalah peremajaan sawit rakyat (PSR) seluas 500.000 ha selama tiga tahun (2020-2022) di 21 provinsi dan 106 kabupaten/kota sentra sawit, pengembangan model korporasi petani sawit, mendorong daya saing dan hilirisasi bagi industri sawit, dan dukungan regulasi untuk kepastian berusaha.

"Untuk melakukan akselerasi program pengembangan EBT ke depannya, agar DEN membuat gugus tugas atau kelompok kerja," kata Mentan Syahrul.

Satya Yudha menambahkan dukungan lintas sektor dalam implementasi kebijakan nasional sudah merupakan keharusan sesuai tupoksi utama dibentuknya DEN.

"Saya menyambut baik ajakan Mentan yang langsung aksi dan realisasi pengurangan emisi karbon dengan penggunaan BBN baik lewat tanaman prioritas ataupun yang lain," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut juga dipresentasikan struktur dan tugas DEN serta pemaparan mengenai Rencana Strategis (Renstra) DEN 2021-2025.

Kunjungan kerja APK DEN ini bertujuan mendapatkan masukan penyempurnaan Renstra DEN 2021-2025, khususnya terkait kebijakan lintas sektoral Kementerian Pertanian dalam mencapai target bauran energi nasional.

DEN merupakan lembaga yang bersifat nasional, mandiri, dan tetap, yang bertanggung jawab atas kebijakan energi nasional.

Tugas DEN yaitu merancang dan merumuskan kebijakan energi nasional; menetapkan rencana umum energi nasional; menetapkan langkah-langkah penanggulangan kondisi krisis dan darurat energi dan mengawasi pelaksanaan kebijakan bidang energi yang bersifat lintas sektor; dan mengatur ketentuan mengenai jenis, jumlah, waktu dan lokasi cadangan penyangga energi.

Visi Renstra DEN 2021-2025 adalah terwujudnya bauran energi nasional berdasarkan prinsip keadilan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan guna terciptanya ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan energi yang berpedoman pada haluan ideologi Pancasila.

Beberapa Program Kerja DEN 2021-2025 adalah peningkatan ketahanan menuju kemandirian dan kedaulatan energi Indonesia; menetapkan dan memastikan daerah potensi rawan krisis dan darurat energi; pengawasan dan pendampingan perhitungan bauran energi nasional dan daerah; pendampingan penyusunan perda RUED 14 provinsi; dan sinkronisasi rencana strategis 13 K/L dengan RUEN.

Baca juga: DEN: Presiden ingin selaraskan GSEN dengan RUEN
Baca juga: DEN: Kendaraan listrik bisa tekan defisit transaksi berjalan RI
Baca juga: DEN: Kompor listrik lebih hemat dan ramah lingkungan

 

Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021