Bangka Tengah (ANTARA) - PT Timah Tbk bersama Lembaga Konservasi Pusat Penyelamatan Satwa Alobi Foundation Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil menyelamatkan 7.122 satwa terancam punah, yang ditenggarai menjadi obyek perburuan ilegal di "Negeri Serumpun Sebalai" itu.

"Saat ini, sebanyak 150 satwa dilindungi yang masih menjalani rehabilitasi di Kampoeng Reklamasi PT Timah Tbk Air Jangkang Bangka," kata Ketua Lembaga Konservasi Pusat Penyelamatan Satwa Alobi Foundation Langka, Sani, usai pelepasan empat elang di Hutan Bakau Munjang Bangka Tengah, Selasa.

Ia mengatakan PPS Alobi Babel bersama PT Timah Tbk sejak 2014 telah berhasil menyelamatkan dan merehabilitasi 7.122 satwa terancam punah, di antaranya burung elang, kukang, musang, buaya, burung merak, kakatua, kijang, rusa, dan lain-lain di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang Bangka.

Baca juga: Warga Sungai Jariang Agam menyerahkan dua ekor kukang ke BKSDA

"Alhamdulillah, sebagian besar satwa-satwa Bangka Belitung terancam punah ini sudah dilepasliarkan di kawasan hutan lindung," ujarnya.

Menurut dia sebelum melepasliarkan satwa ini, Alobi membutuhkan waktu 14 bulan merehabilitasi hewan-hewan yang dilindungi pemerintah dari perburuan ilegal, perdagangan dan lainnya.

"Pelepasliaran satwa ini difokuskan di hutan lindung seperti Gunung Mangkol, Menumbing dan Bukit Nenek," ujarnya.

Baca juga: Seekor tapir liar nyasar ke kolam ikan warga di Pekanbaru

Ia menambahkan dalam pelepasan hewan endemik ini tentunya diawasi, guna memastikan agar satwa ini kembali beradaptasi di alam liar.

"Kami memonitor satwa ini masih secara manual, karena jika menggunakan GPS tentunya membutuhkan biaya yang sangat besar," katanya.

Kabid Humas PT Timah Tbk Anggie Sihaan mengatakan kampoeng reklamasi ini tidak hanya sebagai objek wisata baru, tetapi juga sebagai tempat penyelamatan dan pengembangbiakan hewan yang mulai langka.

Baca juga: Warga kembali temukan kucing hutan masuk perkampungan di Kediri

Ia mengatakan, hewan-hewan langka yang berhasil ditangkarkan dan diselamatkan di Kampung Reklamasi Air Jangkang itu di antaranya elang, merak, berbagai jenis burung kakatua, mantilin, tupai, rusa, kijang, siamang, dan hewan asli Bangka Belitung lainnya.

"Kami berharap kampung reklamasi ini dapat mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melindungi hewan-hewan langka daerah ini," ujarnya. 

Baca juga: Pelaku perburuan satwa liar di Taman Nasional Manusela diringkus

Pewarta: Aprionis
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021