jumlah keberangkatan ini masih terpantau normal jika dibandingkan masa-masa pandemi
Jakarta (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia/ KAI (Persero) mengurangi jumlah keberangkatan kereta api (KA) jarak jauh di Stasiun Pasar Senen, seiring dengan melandainya jumlah penumpang berangkat atau mudik.

Berdasarkan data yang dihimpun dari PT KAI Daop 1 Jakarta, jumlah keberangkatan KA di Stasiun Pasar Senen usai larangan mudik berakhir sebanyak 21 kereta pada 18-23 Mei 2021. Kemudian, dikurangi menjadi 16 KA yang berangkat pada Senin (24/5) dan 15 keberangkatan KA pada Selasa.

Baca juga: KAI catat hampir 6.000 penumpang tiba di Jakarta usai larangan mudik

Namun demikian, PT KAI menyatakan jumlah keberangkatan ini masih terpantau normal jika dibandingkan masa-masa pandemi, sebelum ada larangan mudik.

"Jumlah KA yang dioperasikan sesuai dengan rata-rata perjalanan KA per hari di masa pandemi, yakni sekitar 15 sampai 20 KA per hari," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Larangan mudik berakhir, KAI berangkatkan 10 ribu penumpang

Ada pun setelah larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 berakhir, jumlah penumpang kereta yang berangkat dari Stasiun Pasar Senen sejak 18 sampai 25 Mei mencapai lebih dari 52 ribu penumpang.

Puncak arus mudik setelah larangan mudik berakhir terjadi pada Selasa (18/5) dengan jumlah penumpang mencapai 8.698 penumpang.

Sementara itu, jumlah penumpang yang berangkat dalam dua hari terakhir tercatat lebih landai, yakni 5.558 penumpang pada Minggu (23/5) dan 4.571 penumpang pada Senin (24/5).

Baca juga: Larangan mudik berakhir, Stasiun Pasar Senen ramai calon penumpang

Meski masa larangan mudik telah berakhir, masa pengetatan perjalanan telah diperpanjang hingga 31 Mei 2021.

Oleh karenanya, calon penumpang harus memperhatikan sejumlah syarat yang masih berlaku, yakni keterangan hasil negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen atau pemeriksaan GeNose C19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x 24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.
 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021