Tokyo (Antara/Business Wire) - ASEAN-Japan Center (AJC) menerbitkan makalah ke-7 dari seri “Non-Equity Modes of Trade in ASEAN: Mempromosikan bentuk perdagangan baru antara Jepang dan ASEAN” yang berfokus pada Indonesia pada Maret 2021 Temuan makalah tersebut dipresentasikan dalam “Webinar Mode Non-Ekuitas Indonesia” oleh AJC yang diadakan pada 27 Mei 2021. Berdasarkan makalah tersebut, perdagangan mode non-ekuitas (Non-Equity Mode/NEM) di Indonesia diperkirakan akan berpotensi memainkan berperan dalam memperluas peluang untuk berpartisipasi dalam rantai nilai global dan sangat penting bagi pembangunan ekonomi yang inklusif terutama di masa pandemi COVID-19.

Untuk melihat rilis pers multimedia selengkapnya, klik di sini: https://www.businesswire.com/news/home/20210601005358/en/

Indonesia memiliki peringkat ekonomi terbesar ketujuh di dunia, dan sepertiga dari ekonominya disumbangkan oleh investasi. NEM di Indonesia ada di industri karet alam dalam bentuk pertanian kontrak, di industri alas kaki melalui outsourcing dan subkontrak, di makanan cepat saji (fast food) serta toko serba ada melalui waralaba, dan di jaringan hotel internasional melalui kontrak manajemen atau perjanjian lisensi. Pengesahan Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Penciptaan Kerja baru-baru ini bertujuan untuk meringankan kendala utama dalam berinvestasi di Indonesia, dan juga memberikan manfaat bagi NEM dengan menarik investor ke Indonesia dengan diharapkan kemudahan berusaha di dalam negeri.

NEM menghadirkan peluang yang tidak ditemukan dalam investasi asing langsung (Foreign Direct Investment/FDI). Misalnya, ini adalah pilihan yang menarik bagi pemilik merek internasional dan perusahaan transnasional (Trans National Corporation/TNC) mengingat fleksibilitas mereka untuk memasuki pasar Indonesia melalui perjanjian kontrak dengan perusahaan lokal. Untuk memenuhi standar TNC, perusahaan lokal diharapkan dilengkapi dengan keterampilan dan kapasitas manajemen dan teknologi. Namun, karena perusahaan transnasional dapat dengan mudah mengakhiri kontrak, hubungan jangka panjang tidak dijamin terutama ketika kualitas barang dan jasa tidak memenuhi standar TNC. Sementara FDI mungkin memiliki keuntungan yang lebih baik daripada NEM dalam hal mendatangkan modal, NEM memperluas metode operasional agar perusahaan lokal Indonesia terlibat dalam jaringan produksi internasional.

Keberadaan NEM memberikan insentif bagi perusahaan lokal untuk mengembangkan usahanya. Jika perusahaan lokal dapat memaksimalkan pengetahuan serta keterampilan teknologi dengan menghubungkan dengan TNC, mereka dapat membangun kapasitas mereka sendiri berdasarkan insentif ini dan bahkan mengembangkan bisnis mereka dengan menggunakan jaringan TNC. Untuk memaksimalkan potensi NEM, makalah ini merekomendasikan agar pemerintah Indonesia mempertimbangkan: (1) meningkatkan kemampuan usaha kecil dan menengah melalui program pengembangan dan inkubasi kewirausahaan dan program pembiayaan mikro; (2) menerapkan dan memperkuat lingkungan kerja peraturan untuk memperluas lapangan kerja, meningkatkan teknologi dan berkontribusi pada rantai nilai global; (3) mendukung promosi serta peningkatan keterampilan dan keahlian tenaga kerja lokal melalui program pendidikan baru seperti Kampus Merdeka, dan melalui Kartu Prakerja; dan (4) mengembangkan infrastruktur sains, teknologi dan inovasi untuk memungkinkan perusahaan membangun praktik bisnis yang lebih efisien.

Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) yang ditutup pada akhir tahun 2020 semakin memperluas pasar ke Asia Timur yang lebih luas. Upaya pemerintah Indonesia untuk memaksimalkan peluang tersebut dapat memungkinkan NEM untuk mengintegrasikan ekonomi ASEAN dengan lebih baik. Pengurangan birokrasi dan deregulasi akan meningkatkan daya saing perusahaan Indonesia serta membantu mereka mengakses pasar global. Selanjutnya, kebijakan investasi yang fasilitatif dan pasar tenaga kerja yang lebih fleksibel merupakan strategi yang sangat diperlukan untuk meningkatkan daya saing Indonesia di masa mendatang.

Temuan makalah tersebut dipresentasikan dalam Webinar Mode Non-Ekuitas Indonesia yang diselenggarakan pada tanggal 27 Mei 2021. AJC mengundang para pembicara makalah dari pemerintah dan akademisi, antara lain Dr. Kasan Muhri, Kepala Badan Analisis dan Pengembangan Perdagangan, Ditjen Analisis dan Pengembangan Kebijakan Perdagangan, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Profesor Chie Iguchi dari Keio University, dan Sekretaris Jenderal AJC Masataka Fujita. Untuk laporan lengkap tentang webinar, silakan lihat di https://www.asean.or.jp/en/trade-info/20210601/.

“Mode Perdagangan Non-Ekuitas di ASEAN: Mempromosikan bentuk perdagangan baru antara Jepang dan ASEAN: Paper 3 Indonesia” tersedia untuk diunduh di situs web AJC di bawah ini.

Baca versi aslinya di businesswire.com: https://www.businesswire.com/news/home/20210601005358/en/

Kontak
Unit PR ASEAN-Japan Centre (AJC)
Tomoko Miyauchi (MS)

Sumber: ASEAN-Japan Centre (AJC)

Pengumuman ini dianggap sah dan berwenang hanya dalam versi bahasa aslinya. Terjemahan-terjemahan disediakan hanya sebagai alat bantu, dan harus dengan penunjukan ke bahasa asli teksnya, yang adalah satu-satunya versi yang dimaksudkan untuk mempunyai kekuatan hukum.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2021