Kami dengan tegas menuntut dan menolak pelemahan KPK
Pontianak (ANTARA) - Gerakan Rakyat Antikorupsi (Gertak) Kalimantan Barat melakukan Aksi Kamisan di Bundaran Tugu Digulis Untan, Pontianak, untuk menolak adanya dugaan upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam bentuk apa pun.

"Saat ini kami melaksanakan aksi untuk menjunjung tinggi keadilan sosial bagi masyarakat yang ingin sekali korupsi bisa dilenyapkan dari Indonesia, serta kami juga menyampaikan tuntutan menolak upaya pelemahan KPK dan menuntut komitmen Presiden dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia," kata Korlap Gertak, Jimmy Abraham, di Pontianak, Kamis.

Dalam aksinya, Gertak Kalbar menuntut atau menolak upaya pelemahan KPK, menuntut komitmen Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan korupsi, menuntut Ketua KPK menghentikan polemik internal dan fokus pada pencegahan, dan menghentikan kongkalikong politisi-KPK.

"Kami dengan tegas menuntut dan menolak pelemahan KPK, karena secara internal dan eksternal akan memukul mundur upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," katanya.

Dia mengatakan TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) merupakan tes yang jelas hasilnya mengundang permasalahan di publik, orang yang disingkirkan adalah mereka yang berusaha memberantas korupsi.

"Jelas TWK tersebut merupakan tes yang menyingkirkan mereka yang berusaha memberantas korupsi, jumlah kasus yang ditangani datanya yang kami lihat di media yakni sebanyak 75 Pegawai KPK yang hari ini dikategorikan merah," ujar dia.

Ia juga mengatakan saat ini KPK sedang mengalami permasalahan yang cukup pelik, mulai dari revisi UU KPK, isu rasisme dan gelombang aksi mahasiswa yang bertubi-tubi hingga saat ini ada 75 Pegawai KPK yang diuji dengan TWK, yang disinyalir menjadi metode aksi bersih-bersih dari oknum yang gerah dengan lembaga antirasuah itu.

Hal tersebut dikarenakan adanya jalur eksternal menuju internal KPK dengan pelemahan demokrasi yang dilakukan menggunakan selubung legal formal, katanya lagi.

"Setelah kalangan legislatif dan eksekutif menutup telinga dari teriakan penolakan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 menjadi UU Nomor 19 Tahun 2019, kini dihadapkan dampak revisi tersebut yang menimbulkan karut-marut Tes Wawasan Kebangsaan. Kini selubung legal formal kian tebal membelit langkah kaki para penegak hukum di KPK," katanya lagi.

Dia menambahkan, aksi mereka tersebut merupakan komitmen solidaritas dengan tetap melihat perkembangan kasus dan isu yang ada di KPK, jika persoalan tersebut masih terus terjadi, Gertak Kalbar tetap berkomitmen dan mengawal dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia.
Baca juga: KSP kritik tuduhan pelemahan KPK melalui TWK
Baca juga: Komnas HAM minta KPK kooperatif terkait 75 pegawai tidak lolos TWK

Pewarta: Andilala
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021