Pengembangan EBT di NTT diharapkan dapat memberikan multiplier effect yang luas, baik dalam membuka lapangan kerja, membangkitkan aktivitas ekonomi wilayah...
Kupang (ANTARA) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengandalkan energi baru terbarukan (EBT) di Pulau Sumba untuk meningkatkan investasi, ekonomi, dan pariwisata di pulau itu.

“Pengembangan EBT di NTT diharapkan dapat memberikan multiplier effect yang luas, baik dalam membuka lapangan kerja, membangkitkan aktivitas ekonomi wilayah, dan menarik investasi, khususnya di sektor pariwisata yang tengah tumbuh sangat cepat di NTT,” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat melakukan kunjungan kerjanya di Sumba Bara Pulau Sumba, Sabtu.

Menurut dia Pulau Sumba memiliki potensi energi surya yang tinggi, utamanya di sebelah utara, timur, dan selatan, dengan iradiasi tertinggi sebesar 4,81–5,50 kilowatt per meter persegi.

Baca juga: Realisasi bauran EBT capai 13,55 persen hingga April 2021

Saat ini, sedang dikaji lokasi pengembangan tahap awal PLTS sebesar dua gigawatt dan pembangunan transmisi high-voltage, direct current (HVDC) 500 kilovolt dari Sumba ke Jawa.

Pemerintah NTT juga telah berkomitmen untuk mempersiapkan lahan seluas 50.000 hektare sebagai lokasi pembangunan PLTS Skala Besar di Sumba.

Sumba memiliki sejumlah potensi pariwisata, utamanya Taman Nasional/Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Waikabubak—Manupeh Tanah Daru yang meliputi tiga kabupaten, yaitu Sumba Barat, Sumba Tengah, dan Sumba Timur. Selain EBT dan pariwisata, pembangunan Sumba difokuskan untuk percepatan peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan Food Estate secara terintegrasi, percepatan konektivitas aksesibilitas, hingga informasi dan telekomunikasi.

“Saya mendorong seluruh jajaran Bappeda, untuk fokus merumuskan usulan pembangunan yang prioritas dan berkualitas, serta membawa dampak besar," ujar dia.

Baca juga: Teknologi energi panas laut berpotensi dikembangkan di Bali

Ia mengatakan bahwa NTT secara umum memiliki potensi sumber energi terbarukan seperti matahari, angin, serta arus laut yang besar, hingga 25 gigawatt. Masih terdapat banyak ruang bagi EBT untuk tumbuh secara optimal, tentunya dengan menghadirkan "enabling factors" lainnya.

Dalam rapat membahas pengembangan EBT di NTT bersama Gubernur NTT Viktor B Laiskodat, dia mengatakan sebagai bagian dari Major Project Akselerasi Pengembangan Energi Terbarukan dan Konservasi Energi yang diharapkan dapat berkontribusi pada pemenuhan kebutuhan energi, pencapaian target bauran EBT nasional, sekaligus peningkatan rasio elektrifikasi NTT yang saat ini merupakan salah satu yang terendah di Indonesia, sebesar 86,81 persen.

Ia menjelaskan bahwa strategi pengembangan EBT di NTT dilaksanakan dalam tiga tahapan. Untuk jangka pendek, pengembangan EBT dapat dimulai dengan pengganti Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) menjadi PLT EBT selama tiga hingga empat tahun.

Kemudian untuk jangka menengah, dapat dilakukan dalam dua tahap, tahap pertama dengan meningkatkan "grid system" ke wilayah-wilayah yang potensial secara ekonomi, kemudian tahap kedua dengan meningkatkan pemanfaatan energi non-listrik secara masif seperti bio-gas, bio-massa dan bio-solar untuk sektor rumah tangga dan transportasi.

Selain itu, lanjut dia perlu juga dilakukan integrasi transmisi (grid) antarpulau besar di NTT. Untuk jangka panjang, perlu dilakukan konsolidasi proyek-proyek EBT di NTT sehingga dapat terintegrasi ke jaringan smart NTT-Jawa dan ekspor EBT ke Nusa Tenggara Barat, Bali, dan Jawa Timur.

Pemerintah juga  terus mendorong pengembangan energi terbarukan di NTT seperti "Sumba Iconic Island", Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 1.000 Pulau, Flores Geothermal Island, Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut Larantuka, Program Biogas Rumah (BIRU), dan Koridor Interkoneksi Gigawatt Sumba-Jawa.

“Dengan karakteristik kepulauan serta kondisi ekonomi-energi saat ini, kami mendorong NTT sebagai Taman Energi Terbarukan, sejalan dengan komitmen pembangunan energi terbarukan nasional dalam RPJMN 2020-2024, PP Kebijakan Energi Nasional, Perpres Rencana Umum Energi Nasional, serta Rencana Umum Energi Daerah NTT,” ungkap dia.

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021