Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut para istri pejabat dapat melakukan pencegahan korupsi, salah satunya dengan membisiki pasangannya agar tidak korupsi.

"Tadi di akhir acara kita minta pasangan itu memakaikan jaket dipakai oleh Pak Dirjen, Pak menteri sambil kita minta pasangan itu untuk membisikkan sambil mengenakan jaket itu, kalau ibu-ibu tadi kita minta supaya ngomong 'Pak, jangan korupsi ya ingat keluarga di rumah beri, contoh yang baik untuk anak-anak'," kata Alexander di gedung KPK Jakarta, Rabu.

Alexander menyampaikan hal tersebut dalam program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) dengan peserta para penyelenggara negara dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Baca juga: Gerak Indonesia pertanyakan maksud Komnas HAM panggil Ketua KPK

Hadir dalam kegiatan PAKU Integritas itu Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, Inspektur Jenderal Muhammad Yusuf, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut merangkap Plt. Dirjen Perikanan Budidaya TB. Haeru Rahayu, Plt. Dirjen Perikanan Tangkap M. Zaini Hanafi, Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Artati Widiarti, Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDMKP) Sjarief Widjaja, Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPMHP) Rina beserta pasangan masing-masing.

"Kita mengundang 10 kementerian nanti kita sampai dengan bulan September, nanti Kementerian KKP ini Kementerian yang kedua setelah sebelumnya dengan kementerian ESDM," tambah Alexander.

Menurut Alex, KPK ingin mendorong pencegahan dan pendidikan korupsi berbasis keluarga.

"Tadi juga kita pisahkan diskusinya dengan antara bapak-bapak dan pasangannya pejabat di KKP kita pisahkan agar ibu-ibu itu dalam memberikan pendampingan kepada pasangan kepada pejabat di Kementerian KKP, itu juga bisa melakukan pengawalan dan juga bisa melakukan pembinaan kepada anak-anak di rumah," ungkap Alexander.

Alexander mengatakan dalam pertemuan tersebut KPK meminta pasangan para pejabat di KKP untuk mengingatkan pasangannya dalam melaksanakan tugas agar jangan sampai melakukan hal-hal yang tercela yang berujung pada tindak pidana korupsi.

Sedangkan Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono mengatakan program PAKU tidak boleh dilakukan hanya sekali.

"Setiap periode barangkali entah itu setahun sekali atau setiap awal tahun berapa kali, kita selalu harus ada pertemuan dengan pimpinan dan seluruh anggota kemudian kita bisa saling diskusi," tambah Alexander.

Wahyu menyebut sejumlah yang yang disampaikan untuk mencegah korupsi di KKP juga melibatkan inspektorat jenderal.

"Saya sudah minta kepada bapak dirjen di setiap kegiatan Kementerian Kelautan di seluruh direktorat jenderal itu selalu ada pendampingan, itu adalah salah satu upaya yang kita lakukan," kata Alexander.

Materi pembekalan antikorupsi kali disampaikan oleh dua Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata didampingi Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana beserta jajaran.

KPK dan KKP telah berkolaborasi dalam sejumlah agenda pencegahan korupsi di sektor sumber daya alam (SDA). Pada 2015 KPK bersama-sama KKP telah melaksanakan monitoring dan evaluasi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNP-SDA) khususnya sektor Kelautan, tidak lama setelah KPK merilis hasil kajian sistem pengelolaan ruang laut dan sumber daya kelautan.

Kajian mencakup aspek regulasi, ketatalaksanaan dan kelembagaan. Hasil kajian menunjukkan sejumlah permasalahan di sektor kelautan. Antara lain permasalahan terkait penetapan batas wilayah laut, penataan ruang laut, hingga pengelolaan sumber daya kelautan yang ada di dalamnya.

Baca juga: Komnas HAM kembali layangkan surat panggilan ke pimpinan KPK
Baca juga: Kapitra minta pimpinan KPK abaikan panggilan Komnas HAM soal TWK ASN

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021