Jakarta (ANTARA) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin meminta manajemen McDonald's membentuk satuan tugas COVID-19 internal untuk mengantisipasi kerumunan massa seperti yang terjadi saat promosi produk "BTS Meal".

Arifin mengatakan pembentukan satgas internal di McDonald's dan tempat usaha lainnya tersebut guna memastikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 diterapkan.

"Pihak pengelola tempat-tempat usaha kan diwajibkan untuk membentuk Satgas internal," kata Arifin saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Menurut Arifin, pengelola McDonald's harus memiliki perencanaan dan pengamanan protokol kesehatan yang baik ketika menggelar satu kegiatan.

Arifin mencontohkan pengelola resto harus mengatur jarak antar pembeli hingga alur keluar-masuk orang agar tidak menimbulkan kerumunan.

"Dalam hal ini physical distancing-nya itu betul-betul terkendali," ucap dia.

Sebelumnya, McDonald's Indonesia meluncurkan paket menu terbaru di Tanah Air, yaitu BTS Meal yang menghadirkan menu Bangtan Boys atau BTS asal Korea Selatan mulai Rabu ini.

Para penggemar pun berburu menu tersebut ke gerai McDonald's baik secara pribadi maupun lewat ojek online. Akibatnya antrean membludak dan tercipta kerumunan.

Polisi dan petugas Satpol PP kemudian melakukan penutupan sementara di beberapa gerai yang menjual BTS Meal tersebut.

Sementara itu, Associate Director of Communication McDonald's Indonesia Sutji Lantyka menjelaskan keselamatan dan keamanan konsumen, serta pelanggan menjadi prioritas McDonald's Indonesia.

"Untuk mengantisipasi antrean drive thru dan pembelian delivery saat ini kami memberlakukan buka tutup order pada platform pemesanan, dan terus menghimbau seluruh pihak untuk menjaga dan mentaati protokol kesehatan sesuai aturan," ujar Sutji.

Sutji juga menyampaikan produk BTS Meal tidak hanya tersedia hari ini sehingga konsumen jangan khawatir kehabisan persediaan.

Baca juga: Satpol PP Jaktim sanksi enam gerai McDonald's terkait kerumunan massa
Baca juga: Imbas pesanan BTS Meal membludak, McD buka tutup order
Baca juga: Polisi agendakan panggil pengelola McDonald's terkait kerumunan

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021