itu akan dilakukan gerakan untuk pendisiplinan
Garut (ANTARA) - Tim medis Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Garut, Jawa Barat melakukan tes usap massal bagi aparatur sipil negara untuk mendeteksi penyebaran COVID-19 setelah banyak ASN di lingkungan kantor sekretariat daerah pemkab setempat positif COVID-19.

"Mereka yang di-'swab' (tes usap) adalah para pegawai yang menjadi kontak erat dengan pasien positif di lingkungan sekretariat daerah," kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Pemkab Garut Suherman di Garut, Kamis.

Ia menuturkan seluruh ASN di lingkungan Setda Pemkab Garut itu menjalani tes usap secara acak dengan prioritas yang diketahui telah kontak fisik dengan ASN positif COVID-19.

Hasil tes usap itu, kata dia, seluruhnya negatif COVID-19. Meski begitu jajarannya tetap akan menelusuri ASN untuk memastikan tidak ada lagi yang terpapar COVID-19.

"Jumlah yang positif itu ada empat orang, penyebarannya kita tidak bisa pastikan, namun mereka yang positif kan ada yang rapat di luar, ada juga yang melakukan pengawasan pilkades," katanya.

Baca juga: Banyak ASN positif COVID-19, Setda Garut ditutup

Ia menyampaikan upaya mencegah dan memutus penularan COVID-19 di lingkungan kerja Pemkab Garut.

Pihaknya juga memberlakukan bekerja dari rumah maupun daring.

Sementara waktu, lanjut dia, pelayanan kantor Setda Pemkab Garut ditutup untuk umum maupun kegiatan kerja, dan akan dibuka kembali, Senin (14/6), setelah dilakukan sterilisasi tempat kerja dan memeriksa kondisi kesehatan ASN.

"Dibuka lagi nanti Senin (14/6), Senin juga tak 'full' (penuh) masuk, hanya 25 persen, karena dilakukan pengetatan," kata dia.

Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan pihaknya menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut untuk menindak tegas ASN yang tidak disiplin protokol kesehatan, salah satunya tidak memakai masker.

Ia menyampaikan pandemi COVID-19 saat ini telah mengkhawatirkan dengan banyaknya kasus baru terkonfirmasi positif.

Untuk itu, semua elemen masyarakat maupun ASN Pemkab Garut harus mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.

"Protokol kesehatan dengan menggunakan masker diwajibkan dan saya sudah meminta BKD Kabupaten Garut dan Satpol PP, bilamana ada PNS Garut yang tidak menggunakan masker, itu akan dilakukan gerakan untuk pendisiplinan," katanya.

Baca juga: Dua hari lebih 200, positif COVID-19 di Garut-Jabar 100 kasus per hari
Baca juga: Kasus positif dan meninggal akibat COVID-19 terus bertambah di Garut

Pewarta: Feri Purnama
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021