ANTARA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kepulauan Riau, meminta pengelola penginapan seperti hotel dan apartemen di wilayah setempat untuk memaksimalkan penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) Versi 2. Aplikasi yang baru disempurnakan oleh Drektorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM itu guna memaksimalkan pengawasan pergerakan warga negara asing (WNA). (Pradanna Tampi/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)
Copyright © ANTARA 2021
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.