Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyiapkan layanan Samsat Keliling di 14 lokasi untuk memudahkan masyarakat Jakarta dan daerah sekitarnya membayar pajak kendaraan bermotor.

Polda Metro Jaya melalui akun twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, Jumat, menyebutkan masyarakat yang ingin mengakses layanan Samsat dapat mendatangi lokasi berikut:

1. Jakarta Pusat: tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.
2. Jakarta Utara: tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Utara.
3. Jakarta Timur: tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Timur.
4. Jakarta Barat: tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Barat.
5. Jakarta Selatan: di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan
6. Depok: halaman parkir Samsat Depok
7. Kota Tangerang: Halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Perumnas Kota Tangerang
8. Ciledug: halaman Kantor Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang Ciledug
9. Serpong: halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong
10. Ciputat: halaman parkir Samsat Ciputat dan Ruko Gerai Bintaro Sektor IX Ciputat
11. Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Polsek Pakuhaji Kelapa Dua
12. Kota Bekasi: Halaman parkir Kantor Kecamatan Mustika Jaya Kota Bekasi
13. Kabupaten Bekasi: halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
14. Cinere: halaman parkir Samsat Cinere

Baca juga: Ini 14 lokasi Samsat Keliling di Jakarta dan sekitar pada Senin
Baca juga: Kamis, ini 14 titik Samsat Keliling di Jadetabek


Adapun persyaratannya adalah membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.

Tidak hanya itu, di masa pandemi COVID-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.
 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021