"Pasien ODGJ tinggal 350 orang dari 700 pasien. Kami kurangi karena hampir setengahnya tidak dibayarkan BPJSnya dan menjadi beban rumah sakit,"
Makassar (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memerintahkan menyelesaikan persoalan kepesertaan BPJS kesehatan bagi pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar yang menjadi keluhan pihak rumah sakit.

RSKD Dadi Makassar memiliki 350 pasien ODGJ dan 50 di antaranya tidak tercover BPJS kesehatan yang dinilai cukup membebani anggaran rumah sakit.

"Sudah saya minta diselesaikan nanti. Ini ada deputi saya, pokoknya kalau kita di lapangan ketemu masalah, ya segera diselesaikan," ujarnya Muhadjir Effendy saat mengunjungi RSKD Dadi Makassar, Jumat.

Ia menjelaskan, inilah pentingnya turun langsung melakukan kunjungan ke lapangan agar bisa melihat secara langsung, seperti apa persoalan yang dialami.

Menurut dia, berbagai persoalan tidak bisa diselesaikan di atas meja namun harus turun langsung ke lapangan. Sebab kasus itu biasanya variasinya macam-macam.

"Jadi di rumah sakit jiwa di sini berbeda dengan kasus di tempat yang lain. Itulah pentingnya koordinasi dan sinkronisasi demi pengendalian di lapangan," ujarnya.

Direktur RSKD Dadi dr Arman Bausat, mengatakan pihaknya sejauh ini masih ada 50 orang ODGJ yang belum memiliki BPJS.

"Pasien ODGJ tinggal 350 orang dari sebelumnya  700 pasien. Kenapa kami kurangi, karena hampir setengahnya tidak dibayarkan BPJSnya dan menjadi beban rumah sakit," katanya.
Baca juga: Insentif tenaga kesehatan RSKD Makassar belum cair
Baca juga: RSKD Dadi Sulsel gandeng lembaga berdayakan pasien jiwa
Baca juga: Siasati anggaran COVID-19, RSKD Makassar modifikasi boks bayi

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021