Kita membangun demokrasi di negeri ini dengan kualitas, dan juga integritas
Jakarta (ANTARA) - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terbukti selama sembilan tahun mampu menjaga muruah pemilihan umum agar tetap berkualitas dan berintegritas, kata Prof Jimly Asshiddiqie saat peringatan hari ulang tahun ke-9 DKPP, di Jakarta, Senin.

Menurut dia, meskipun umur DKPP masih cukup muda apabila dibandingkan dengan lembaga lain, tetapi waktu sembilan tahun cukup jadi bukti bahwa peran DKPP penting dalam menjaga martabat penyelenggara dan proses pemilu di Indonesia.

“Banyak institusi baru mengalami evaluasi pasang surut. Orang berpikir untuk apa. Dalam konsolidasi lembaga negara banyak lembaga yang dibubarkan, dan itu masuk akal, karena kalau dibiarkan jadi inefisiensi. Namun, DKPP terbukti tidak demikian, karena orang-orang berpikir ini penting,” kata Jimly, Ketua DKPP periode 2012-2017 yang saat ini aktif menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Dalam acara yang berlangsung secara langsung dan virtual itu, Jimly menyebut bahwa DKPP merupakan satu-satunya lembaga peradilan etika di dunia. Pasalnya sejauh ini, belum ada negara-negara di dunia, selain Indonesia, membentuk lembaga penegak kode etik yang wujudnya seperti peradilan.

“DKPP ini pelopor, belum ada di tempat lain silakan dicek,” kata Jimly di hadapan ketua dan anggota DKPP serta perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Jimly menerangkan pembentukan DKPP yang menjadi lembaga peradilan etika menunjukkan bahwa Indonesia menempatkan etika dalam posisinya yang tidak terpisahkan dengan aturan hukum.

“Dalam berbangsa dan bernegara, tidak cukup hukum atau rule of law, tetapi juga butuh rule of ethics. Kita membangun demokrasi di negeri ini dengan kualitas, dan juga integritas,” kata Jimly.

Ia kemudian menerangkan demokrasi yang berkualitas ditunjukkan dengan kepatuhan terhadap hukum, sementara demokrasi berintegritas terwujud dengan kepatuhan terhadap aturan kode etik.

“Masa depan manusia itu butuh rule of law dan rule of ethics. Indonesia akan jadi pelopor untuk itu,” kata Jimly menegaskan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan DKPP telah berkontribusi menjaga, sekaligus mengawasi agar para penyelenggara pemilu taat kode etik.

“Kami sebagai penyelenggara pemilu harus taat etik, transparan, dan dapat mempertanggungjawabkan seluruh hasil kerja ke publik,” kata Ilham dalam sambutannya.

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan adanya DKPP melengkapi fungsi KPU dan Bawaslu dalam memastikan pemilu di Indonesia berjalan transparan dan akuntabel.

“Tiga lembaga ini (KPU, Bawaslu, DKPP, Red) saling melengkapi dan mengisi sebagai check and balance (kontrol, Red),” ujar Abhan.

Dia mengatakan peran DKPP untuk konsisten mengawasi para penyelenggara pemilu jadi penting, apalagi saat pemilihan umum nantinya digelar serentak pada 2024.

“Ini bukan pekerjaan ringan, tetapi jadi tanggung jawab bersama,” ujar Abhan saat memberi sambutan pada peringatan HUT ke-9 DKPP secara virtual sebagaimana ditayangkan langsung di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta.

DKPP resmi terbentuk pada 12 Juni 2012 sebagai tindak lanjut UU No.15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.

Tugas DKPP, sebagaimana diatur dalam undang-undang, antara lain menerima aduan/laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu; melakukan penyelidikan dan verifikasi, serta pemeriksaan aduan.

DKPP juga berwenang memanggil penyelenggara pemilu yang diduga melakukan pelanggaran kode etik, serta menjatuhkan putusan dan sanksi terkait dugaan tersebut.
Baca juga: 1.873 perkara diselesaikan DKPP selama sembilan tahun
Baca juga: Komisi II gelar rapat tertutup bahas desain Pemilu 2024

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021