ANTARA - Di tengah pandemi yang masih terus berlangsung di Kabupaten Bangka, pemerintah setempat mengeluarkan Perda No.5 Tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan. Sebagai langkah menuju pemulihan kehidupan sosial di tengah pandemi, Perda tersebut menelurkan 3 kebijakan yang akan dilaksanakan bersama-sama dengan unsur pemerintahan terkait, yaitu sosialisasi Perda, pelaksanaan pembagian kurban saat Idul Adha, serta pelaksanaan sekolah tatap muka. (Meriyanti/Dudy Yanuwardhana/Rinto A Navis)
Copyright © ANTARA 2021
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.