Pelabuhan perikanan memiliki fungsi pemerintahan dan juga fungsi pengusahaan. Berbagai pengadaan barang dan jasa hingga pelayanan publik adalah manifestasi pelabuhan perikanan, sehingga petugas di pelabuhan perikanan ini rentan akan KKN apabila tidak
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menggelar pelatihan refleksi dan aktualisasi integritas selama beberapa hari ke depan.

Plt Dirjen Tangkap KKP M. Zaini dalam siaran pers di Jakarta, Rabu, menyatakan, pelatihan ini melibatkan 100 orang petugas di pelabuhan perikanan yang terdiri dari kepala pelabuhan perikanan dan syahbandar di pelabuhan perikanan seluruh Indonesia.

"Pelabuhan perikanan memiliki fungsi pemerintahan dan juga fungsi pengusahaan. Berbagai pengadaan barang dan jasa hingga pelayanan publik adalah manifestasi pelabuhan perikanan, sehingga petugas di pelabuhan perikanan ini rentan akan KKN apabila tidak ada budaya integritas yang tinggi," kata M. Zaini.

Ia juga mengemukakan bahwa pelabuhan perikanan menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pascaproduksi.

Menurut dia, integritas adalah benteng dalam pelaksanaan PNBP perikanan tangkap pascaproduksi. Dia meminta agar seluruh petugas di pelabuhan perikanan dapat menanamkan nilai-nilai integritas selama melaksanakan tugas.

Sementara itu Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Dian Novianthi mengatakan pelaksanaan pelatihan tersebut adalah yang pertama.

Dian mengungkapkan bahwa Ditjen Perikanan Tangkap KKP menjadi pilot project berdasarkan rekomendasi analisis dan mitigasi risiko oleh Inspektorat Jenderal KKP.

"Kepala Pelabuhan Perikanan hingga Syahbandar di Pelabuhan Perikanan kerap kali menghadapi hal yang abu-abu. Untuk itu pelatihan ini digelar agar petugas di pelabuhan perikanan menjadi agen perubahan integritas itu sendiri karena akan bersentuhan langsung dengan masyarakat perikanan," ujarnya.

Dia menjelaskan pelatihan ini akan dilakukan berkesinambungan agar dapat diimplementasikan hingga unit kerja terkecil lingkup Ditjen Perikanan Tangkap, KKP. Saat ini berlangsung batch pertama dan akan dilakukan batch berikutnya yang dikawal langsung oleh KPK.

Kepala Bada Riset dan SDM Kelautan dan Perikanan KKP Sjarief Widjaja menerangkan PNBP perikanan tangkap dulunya berbasis pada izin penangkapan, namun saat ini diubah berdasarkan jumlah hasil tangkapan ikan. Dinamika perubahan tersebut dapat dilakukan mulai dari pimpinan tertinggi yang kemudian akan diikuti bawahannya.

"Kuncinya ada tiga, keteladanan kepemimpinan, birokrasi bersih dan transparan, serta ikhlas melayani. Kepala UPT harus bisa menjadi suri tauladan yang baik dari hal kecil dan sederhana misalnya kedisiplinan dan kepeduliannya terhadap unit kerja," ungkapnya.

Senada, Inspektur V Inspektorat Jenderal KKP Jayeng Purwanto menerangkan budaya integritas dimulai dari individu pegawai yang akan menjadi sistem integrasi organisasi kelembagaan.

Sebelumnya, KKP meyakini bahwa semakin besar jumlah capaian PNBP subsektor perikanan tangkap bakal berpotensi membuat kalangan nelayan di Tanah Air lebih sejahtera.

"Semakin besar kontribusi PNBP perikanan tangkap terhadap pendapatan negara, semakin terbuka besar pula ruang pembiayaan pembangunan sektor kelautan dan perikanan. Tujuannya untuk peningkatan kesejahteraan nelayan sebagai pelaku utama di sektor kelautan dan perikanan," kata Direktur Perizinan dan Kenelayanan KKP Ridwan Mulyana.

KKP yang kini dinakhodai Menteri Sakti Wahyu Trenggono menargetkan PNBP menuju Rp12 triliun pada 2024. Target itu naik jika dibandingkan pada 2020 yang hanya sekitar Rp600 miliar.

Baca juga: Dukung peningkatan PNBP, KKP optimalkan peran pelabuhan perikanan

Baca juga: KKP yakin semakin besar PNBP, nelayan bakal lebih sejahtera

Baca juga: KKP bakal percepat kajian penerapan PNBP pascaproduksi

Baca juga: Mengubah paradigma untuk capai PNBP Rp12 triliun pada tahun 2024

 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021