Sukoharjo (ANTARA News) - Kepolisian Resor Sukoharjo, Jawa Tengah, hingga saat ini telah memeriksa 15 saksi terkait kasus pembunuhan berantai yang diduga dilakukan oleh dukun pijat berasal dari Kartasura, Yulianto.

"Saat ini kami telah memeriksa sebanyak 15 orang saksi yang berhubungan dengan kasus Yulianto," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sukoharjo, AKP SUkiyono, di Sukoharjo, Senin.

Dia mengatakan, 15 saksi itu adalah sebagian besar dari seluruh saksi yang berjumlah 21 orang.

Rencananya, katanya, 21 saksi tersebut dirinci menjadi tujuh saksi untuk korban Santoso, dua saksi Siti Aminah, empat saksi Siti Rusminah, dua saksi Sugiyo, empat saksi Suhardi, dua saksi Parwoto.

"Dari rencana 21 saksi, yang belum diperiksa adalah sebanyak enam orang yakni saksi dari Siti Rusminah masih dua orang, saksi untuk Parwoto dua orang, dan saksi untuk Suhardi masih dua orang juga," katanya.

Dia menjelaskan, pihaknya hingga saat ini masih menyelesaikan seluruh berkas perkara kasus itu.

Masa penahanan terhadap tersangka, katanya, diperpanjang hingga 40 hari lagi sesuai dengan ketentuan.

Ia menjelaskan, kepolisian berwenang menambah masa penahanan terhadap tersangka yang telah membunuh enam orang itu sesuai dengan ketentuan.

"Untuk melengkapi berbagai bukti dan memperdalam keterangan para saksi," katanya. (*)



(ANT-198*M029/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010