Jakarta (ANTARA) - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menilai bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) belum aman dilaksanakan seiring dengan melonjaknya kasus COVID-19 di dalam negeri.

"Melihat peningkatan kasus COVID-19 saat ini, PTM masih belum aman dan sangat berisiko bagi anak," ujar Ketua umum IDAI Prof Aman Pulungan dalam konferensi pers daring lima organisasi profesi tentang situasi terkini pandemi COVID19 di Indonesia dipantau di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Kemendikbudristek : Kolaborasi kunci untuk sukseskan PTM terbatas

Ia menyampaikan terdapat beberapa syarat utama agar pelaksanaan PTM aman dilaksanakan, salah satunya adalah tingkat positivity rate atau laju penularan kurang dari lima persen.

"IDAI mendukung itu (PTM), tapi ada syaratnya. Lihat positivity rate-nya dulu. Ini berlaku untuk semua daerah, karena kami menganggap zona hijau, merah itu nggak ada. Jadi tolong lah kita memang harus melihat ini secara bijaksana," ucapnya.

Baca juga: Kabupaten Bogor batal gelar PTM saat kasus COVID-19 kembali melonjak

Syarat lainnya, Aman Pulungan menambahkan, pemerintah juga harus memperbanyak jumlah laboratorium yang bisa mendeteksi varian baru COVID-19.

"Laboratorium kita tidak banyak yang bisa mendeteksi genome sequencing untuk varian baru. Varian baru ini cepat sekali menyebarnya. Jadi ketika sekolah mau dibuka, kita harus memastikan ada Lab yang bisa mendeteksi itu," ucapnya.

Baca juga: Bandarlampung pertimbangkan PTM di zona kuning dan hijau

Sementara itu seperti diwartakan sebelumnya, Pemerintah mengizinkan dibukanya kembali Pembelajaran Tatap Muka melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani empat menteri. Di antaranya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes) dan Menteri Agama (Menag).

Dalam SKB tersebut, pembelajaran tatap muka bisa dilakukan pada tahun ajaran baru 2021/2022.

Baca juga: DKI putuskan hentikan uji coba PTM seiring naiknya kasus COVID-19

SKB juga mengatur sejumlah pertimbangan seperti tingkat risiko penyebaran COVID-19 di wilayahnya, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai yang dipersyaratkan dalam daftar periksa lalu akses terhadap sumber belajar atau kemudahan belajar dari rumah dan psikososial peserta didik.

Pelaksanaan PTM harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan dilakukan dengan sistem bergantian atau shift.

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2021